Oknum Inspektorat Riau Diduga Minta Fasilitas Pada Beberapa SMA/SMK di Inhu

Editor : Ocu Azhar

INHU, (Jejak Media Group/JMG) – Instansi Inspektorat Provinsi Riau tercoreng akibat ulah Dua Orang Oknum pegawainya. Pasalnya oknum tersebut diduga meminta fasilitas kepada beberapa SMA/SMK di Indragiri Hulu dalam rangka “Pengamanan” audit BOS dan BOSDA T.A. 2022 di Kabupaten itu pada Jumat (17/02/2023).

Kepada wartawan, salah satu kepala sekolah dari perwakilan sekolah di Kabupaten Inhu yang enggan disebutkan namanya mengatakan, oknum inspektorat menghubungi atau meminta fasilitas dan pungutan pengamanan hanya terhadap 9 sekolah SMA/SMK saja. Sedang kan sekolah disini semua berjumlah 45 Sekolah.

” Dalam 45 sekolah dijadikan 4 kelompok, masing-masing kelompok berjumlah 9 sekolah. Kenapa 9 sekolah (1 kelompok) saja yang diamankan “. uar narasumber.

Oknum Inspektorat yang berinisial FA dan RS diduga meminta fasilitas hotel, makan minum, serta uang saku. Ini dilakukan dua tahap, yang pertama Rp. 2,5 juta/sekolah dan tahap kedua Rp. 2,5 – 7 juta,” tegasnya.

Kenapa hanya 9 sekolah aja yang diamankan? Ini ada apa, kok dipilih – pilih sekolah nya?, tanyanya.

“Kami ditakut- takuti dan merasa dirugikan, kenapa kedua oknum Inspektorat Provinsi Riau pilih kasih terhadap pemeriksaan?. Yang diperiksa 45 sekolah, yang diamankan dalam proses pemeriksaan hanya 9 sekolah saja sementara sekolah yang lain tidak diamankan “. tegasnya.

Sekolah- sekolah yang tidak diamankan, kenapa selalu di cari- cari kesalahannya, seperti temuannya sangat besar, Kami merasa di anak tirikan dan terintimidasi, tambah Narsum.

“Kami meminta kepada Gubernur Riau, Syamsuar agar menindak tegas oknum Inspektorat Provinsi Riau berinisial FH dan MR yang melakukan pemeriksaan kedaerah khususnya di Inhu agar segera dievaluasi”, pintanya.

Sesuai dengan arahan pidato Gubernur Riau beberapa waktu yang lalu di Ballroom Lantai 4 Menara Dang Merdu Kantor Pusat BRK Syariah yang menyebutkan,” jangan ada oknum inspektorat yang meminta pengamanan atau pun pungli, “.

Lanjut gubernur Riau (Gubri), Syamsuar minta kepada kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK dan SLB negeri di Riau untuk melaporkan jika ada oknum petugas pemeriksaan dari Inspektorat Riau yang meminta-minta imbalan saat melakukan pemeriksaan. 

“Kalau ada pengawas kami dari Inspektorat yang minta imbalan jangan diberi. Kalau ada yang seperti itu lapor ke saya, biar saya tangkap dia. Saya tak ingin gara-gara ada pemeriksaan (oknum pengawas) cari kesempatan di situ,” kata Gubri waktu pidatonya.

” Jika kepala sekolah yang memberikan imbalan kepada oknum pemeriksa pasti akhirnya menyalahgunakan anggaran baik itu yang bersumber dari BOSNAS dan BOSDA, Uang itu kan sudah jelas penggunaannya, “. tutupnya.

Sementara itu Inspektur Provinsi Riau Sigit Juli H, SE.,Ak., MM., CA.,CRMP saat beberapa orang wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait hal diatas, Kepala Inspektur tidak ada di tempat. Hal itu disampaikan oleh staf di lantai bawah yang mengaku ajudan Kepala Inspektorat.

” Bapak inspektur sedang tidak ada ditempat, beliau sedang rapat diluar dan tidak membawa mobil (jalan kaki),” kata ajudan itu.

Sampai berita ini ditayangkan, Jejak77.com belum mendapatkan tanggapan konfirmasi dari Inspektur Provinsi Riau terkait hal diatas. (Tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.