Nama Baik Dicemarkan Seorang Dokter Menuntut Mantan Suaminya

Editor : Supani

Nganjuk ( JMG ), – Kasus yang menghebohkan dan viral di Dusun Dawuhan RT 09 RW 04 Desa Mancon Wilangan Nganjuk, pada tanggal 1 Mei 2022, seorang dokter berinisial B telah di permalukan oleh mantan suami dan di tuduh melakukan berbuat memalukan.

Namun dalam proses pemeriksaan oleh PPA Polres Nganjuk tidak di temukan unsur pidananya, di karenakan tidak cukup bukti.

Melalui kuasa hukumnya Imam Ghozali, SH.MH mengatakan bahwa akibat dari tuduhan dan laporan pencemaran nama baik ( perbuatan tidak menyenangkan atau fitnah) yang di tuduhkan oleh Fillipus ( mantan suami B), klien kami mengalami kerugian material dan non materi menghambat aktifitas kerja/ karier kami.

” Kejadian tersebut sangat mengganggu spikis klien kami dan anaknya ( trauma ), merusak dan mempermalukan keluarga klien kami, ” ungkapnya.

Dengan kejadian hal tersebut klien kami mengadukan tindakan pidana pencemaran nama baik ke Polsek Wilangan Nganjuk.

Pengaduan tersebut di terima Polsek Wilangan Nganjuk, pada hari Selasa ( 24/5/2022) di bagian SPKT, surat pengaduan tersebut di terima oleh Ka.SPKT, Iptu Nur Santoso. ( Sari )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.