Musrenbang Nagari Durian Tinggi Tentang Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKP) Tahun 2024 Dan DU-RKP Tahun 2025

Editor : De Ola

Pasaman, (JMG) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari Durian Tinggi pada hari Senin 18 September 2023 yang diadakan di Aula Gedung Anak Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping bertujuan untuk membahas berbagai usulan Masyarakat dari hasil musyawarah kejorongan.

Musrenbang ini dihadiri Wali Nagari Durian Tinggi, Sekretaris DPM, Kepala Bapeda, Forkopimca, TA Nagari, ketua dan anggota Bamus, LPMN, KAN, ketua dan Anggota TP.PKK ,Kepala Jorong, Babinsa, Babin Kamtibmas, Bidan Desa, Kader KPM dan Kader Posyandu Nagari Durian Tinggi.

Wali Nagari Durian Tinggi Hendra Gunawan saat membuka acara menyampaikan, Atas nama Pemerintahan Nagari Durian Tinggi mengucapkan terimakasih kepada para undangan yang berkesempatan hadir dalam acara Musrenbang ini.

Dalam acara Musrenbang ini,Hendra Gunawan berharap semoga program – program Nagari nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat kita dan usulan kita baik itu dalam RKP 2024 ataupun DU-RKP 2025 akan lebih baik untuk Nagari Durian Tinggi kedepannya,dan bisa sama-sama kita kawal ditingkat lanjut nantinya.

Sementara Kasi Pembangunan yang mewakili Camat Lubuk Sikaping mengatakan,dalam pelaksanaan Musrenbang ini ada beberapa hal yang perlu kita garis bawahi atau perlu dicermati, diantaranya adalah dalam pengusulan atau musyawarah untuk kegiatan 2024 dan 2025 tentunya melaksanakan musyawarah ini sesuai dengan ketentuan yang telah ada dan berlaku.

Disebutkan,dalam kegiatan ini ada beberapa yang perlu kita perhatikan, diantaranya sinkronitas kegiatan dengan visi misi Wali Nagari dan juga sinkronitas untuk RPJM , serta visi misi dari bupati.

“Hendaknya dalam pelaksanaan musyawarah ini yang kita usulkan tidak bertentangan dengan apa yang telah kita sepakati dalam RPJM daerah”, ujarnya.

Setelah itu efisiensi dan prioritas, dalam mengusulkan nanti kita perhatikan skala prioritas, apa yang menjadi kebutuhan untuk saat sekarang ini,dan usulan-usulan yang kita buat,diharapkan dapat mampu menyentuh kepentingan masyarakat Nagari Durian Tinggi.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, Lotfriedo Rama, S.STP menyebutkan,Saya berharap kegiatan Musrenbang ini bukan ceremonial karena tentunya pembangunan dimulai dari proses perencanaan,kalau perencanaannya tidak baik tentu pembangunannya tidak dapat berjalan dengan baik.

Dalam Musrenbang hari ini dua rumusan yang kita hasilkan yaitu RKP 2024 yang akan didanai melalui Anggaran Dana Nagari (ADN) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) ini akan kita sepakati bersama dengan memperhatikan RPJM,karena inilah dasarnya yang harus kita perhatikan dulu dalam menyusun RKP,kemudian yang kita Bahas DU-RKP tahun 2025, ini bersumber dari APBD Kabupaten, Provinsi, APBN.

Nanti silahkan bersama kita menetapkan dengan diskusi kelompok mana yang betul – betul kita butuhkan dan itulah yang kita usulkan pada DU RKP tahun 2025″ jelasnya.

Disebutkannya,dalam penyusunan RKP nanti, kita harus mengacu ada yang namanya kewenangan Nagari,walau ada kewenangan Nagari tetapi dalam penyusunan RKP tidak semuanya kita menyusun itu karena ada keterbatasan kewenangan kita.

Terakhir disampaikan,terkait penyusunan APB Nagari,kita berharap untuk 2024 di Nagari ini ada perubahan,biasanya APB Nagari disahkan ditahun berjalan,seharusnya disahkan ditahun sebelumnya.Paling lambat tanggal 31 Desember 2023 APB Nagari harus disahkan. (Doni)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.