Mitos Mitos yang ada di Minangkabau

Penulis:
Pinta Nirwana
Mahasiswa Universitas Andalas
Jurusan Sastra Daerah Minangkabau

Minangkabau ialah sebuah kebudayaan yang terdapat di Provinsi Sumatera Barat yang ibu kotanya terletak di Kota Padang, kata Minangkabau tentu sudah tidak asing lagi di telinga dimana masyarakatnya masih menjunjung tinggi nilai-nilai budaya. Namun selain terkenal dengan kearifan lokal ternyata di Minangkabau masih ada kepercayaan terhadap mitos contohnya percaya kepada benda gaib.

Sampai saat ini sebagian masyarakat Minang masih ada mempercayai tentang mitos. Mereka menganggap itu sebuah kepercayaan yang terun-temurun. Apabila mitos tersebut dilaksanakan dianggap bisa membawa keberuntungan dan apa bila dilanggar akan menimbulkan kualat (bencana), bahkan bisa menyebabkan sial bahkan kematian.

Salah satu dari mitos tersebut sampai saat ini masih dilaksanakan oleh sebagian masyarakat Minang:

Larangan memotong kuku pada malam hari. Mereka menganggap apabila memotong kuku saat malam hari akan menyebabkan pamali yang akan menyebabkan umur pendek.

Bermimpi melintasi jembatan. Saya juga pernah mendengar cerita ini , jika seseorang bermimpi melewati jembatan dan di dalam mimpinya ia tidak lewat maka di alam nyata dia akan meninggal. Sebagian masyarakat Minang masih ada yang mempercayainya.

Berbunyinya petir, saat petir berbunyi sebagian orang Minang masih ada yang menganggap bahwa akan ada yang meninggal dunia. Anggapan seperti ini sering terjadi di daerah saya khususnya Kabupaten Pasaman.

Membeli garam dan jarum di malam hari. Hal ini dikaitkan dengan kepercayaan orang dahulu karena bersangkutan dengan ilmu hitam karena orang dahulu menganggap jika bersangkutan dengan Jarum dan garam itu berkaitan dengan ilmu santet. Dengan contoh sesama pedagang yang bersaing maka jika salah satunya ramai maka akan ada yang iri dan sakit hati. Karena tidak mampu menguasai dirinya maka ia menghalalkan segala cara agar tidak terjadinya kebangkrutan.

Pantangan wanita hamil, di daerah Minang banyak sekali pantangan bagi wanita sedang hamil, salah satunya tidak boleh duduk di pintu. Pantangan ini sering terdengar, orang Minang mengganggap wanita hamil duduk dipintu akan menyebabkan wanita tersebut mengalami kesusahan untuk melahirkan. Kemudian, larangan bagi wanita hamil minum di gelas retak karena akan menyebabkan anak yang sedang dalam kandungan akan mengalami cacat sumbing.

larangan menyapu di malam hari. Kegiatan ini sangat dipantangkan oleh masyarakat Minang. Orang Minang dahulu menganggap menyapu di malam hari akan menjauhkan dari rezeki, bahkan bisa menimbulkan musibah, seperti datangnya hama tanaman babi di lahan pertanian dan perkebunan mereka. Bahkan masih ada yang percaya ketika membersihkan rumah di malam hari, akan menyebabkan makhluk gaib merasa terganggu, beralihnya waktu sore menuju malam disinyalir merupakan waktu makhluk gaib untuk berkeliaran.

Saat mata berkedip, kedipan mata tiga kali masih sangat dipercayai hingga kini. Jika ini terjadi pada seseorang, sebagian orang Minang masih mempercayai akan terjadi sesuatu pada orang tersebut. Jika mata sebelah kiri yang berkedip sebanyak tiga kali orang tersebut akan mengalami hal buruk, dan sebaliknya jika mata sebelah kanan yang berkedip maka tidak lama lagi orang tersebut akan mendapatkan kabar baik.

Larangan anak gadis mandi keramas di hari Sabtu. Masih ada sebagian nenek-nenek di ranah Minang yang melarang cucunya yang masih gadis untuk mandi di hari Sabtu. Masih ada yang menganggap kegiatan ini adalah pamali. Konon katanya jika anak gadis keramas di hari Sabtu, akan berakibat buruk pada wanita tersebut apabila sudah menikah, salah satunya akan mendapatkan kekerasan dalam rumah tangganya nanti. Wanita tersebut akan mendapat suami yang kasar dan cepat tangan (memukul). 

Larangan wanita keramas saat ada orang meninggal dunia. Ketika dalam suatu kampung ada orang yang meninggal sebagian orang Minang masih ada yang mempercayai larangan keramas bagi wanita. Mereka beranggapan akan membawa sial bahkan akan menyebabkan sakit dan lebih parahnya ikut meninggal seperti orang yang meninggal itu.

Melempar arang ke jalan saat mata sakit , Orang dulu menganjurkan membuang arang yang dibungkus kain putih atau uang ke jalan. Mereka menganggap, pedih mata yang dialami akan pindah ke orang yang mendapat arang yang dibuang tersebut.

Pantangan menyisir rambut di malam hari. Mitos ini masih dianggap kegiatan yang mengundang hantu. Sama dengan bersiul di malam hari juga akan mengundang makhluk halus datang ke rumah.

Larangan memotong rambut saat haid. Masyarakat Minang masih ada yang menganggap memotong rambut saat menstruasi adalah kegiatan yang dilarang. Tidak boleh ada anggota tubuh yang terpisah, karena sama-sama tidak suci. Jika dilakukan, banyak masyarakat percaya bahwa rambut yang dibuang tersebut akan mendatangkan masalah pada hari kiamat kelak. Sebagian orang Minang menganggap di akhirat kelak seseorang itu akan di bangkitkan dalam keadaan suci. Rambut yang sudah dipotong akan kembali dan malah membuat seseorang tidak suci pada hari itu.

Mitos yang berkembang di ranah Minang berasal dari mulut ke mulut, bisa juga cerita orang zaman dahulu. Walaupun sampai saat ini sulit diketahui sumber beredarnya mitos ini, namun masih ada juga yang yang mempercayainya. Namun sebagian besar masyarakat Minang sudah tidak percaya lagi dengan mitos ini bahkan ada yang menganggap percaya kepada mitos tersebut adalah perbuatan syirik. Nah bagaimana dengan anda?

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.