Miris Polusi udara PT BSS Mulai Menggerogoti Kesehatan Warga Manggopoh

AGAM, JMG -Jejak77.com – Warga nagari pasar durian resah oleh aktifitas PT Bukit Sawit Semesta (BSS), yang belum tentu sudah mengantongi lengkap Surat surat izin dari pemerintah melalui dinas terkait, layaknya berdiri sebuah Perusahaan.

Kondisi terkini yang di alami masyarakat Jorong Pandam Pasar Durian Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung kab Agam yang berada disekitar PT Bukit Sawit Semesta ( BSS ). (8/9)

Kontrol berkala dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten dan Provinsi mutlak menurun dilapangan, untuk memastikan efek yang dialami oleh masyarakat dari asap hitam dan juga aroma tak sedap berkepanjangan setiap harinya yang harus di hirup oleh warga sekitar dari pencemaran udara PT Bukit Sawit Semesta (BSS) tersebut.

Kondisi PT Bukit Sawit Semesta (BSS) yang sedang membuang asap hitam nya secara berkala, “kebetulan asap hitam ini di buang siang hari”.

Perlu ditambahi seandainya dalam tiga atau empat hari tidak turun hujan di sekitar daerah Pandam (tempat berdirinya pabrik) bisa di cek atap rumah warga senantiasa berdebu hitam kalau di colek dan aroma bau busuk dari kawasan pabrik sudah jadi aroma khas tiap hari yang terhirup sama kami.” Da Ung jelasnya ke Jejak News

Dilanjut salah satu Tokoh Masyarakat Magopoh Fahrul (36) mengatakan ke media Jejak News, apabila ada kepentingan oknum atau Pemimpin daerah mohon jangan dikorbankan kesehatan warga dan jangan abaikan keluhan warga demi meraut keuntungan materi sesaat dan semestinya persoalan ini baik itu di PT Anugerah Tripa Raya (ATR), maupun PT Bukit Sawit Semesta (BSS) tak harus dibiarkan bergejolak terlebih dahulu oleh pemerintah yang bijaksana ditengah warga dalam hal ini ialah Pemda Agam.

Kami perhatikan setiap persoalan dan kondisi buruk yang terjadi musti di ekspos dan di posting dulu ke media barulah permasalahan itu dapat respon. Seolah baik-baik saja kondisi pabrik tersebut tanpa pengawasan oleh instansi Pemerintah mengenai berlangsungnya operasional Pabrik dalam wilayah Pemda Agam ini.

Harapan kami Pemerintah Daerah “HARUS PEKA”.. terhadap kondisi yang terjadi demi kredibilitas di mata masyarakat dengan selalu memantau dan mengawasi Pabrik tersebut oleh tim Lingkungan Hidup dan instansi terkait sebagai bukti kinerja aparat Lingkungan Hidup dan kepedulian Pemerintah terhadap kami warga lemah dan di anggap bodoh ini,” ungkapnya.

Lanjut respon cepat oleh wali nagari manggopoh menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) “ujar Ridwan Chaniago selaku Wali Nagari manggopoh” Persoalan ini sudah kita tindak lanjuti dengan laporan ke Bupati Agam Cq Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam pada hari Kamis, 5 september 2019.

Wali nagari Ridwan Chaniago berharap Dinas Lingkunggan Hidup (DLH) segera bisa turun ke lokasi dikarnakan dampak buruknya kesehatan pada masyarakat akan asap dari Paprik itu di karnakan pencemaran udara dilingkungan sekitar warga kurang lebih 300 Kartu keluarga dan sekitar 600 jiwa berakibat mudah terjangkit penyakit dari asap dari Pabrik tersebut.

Harapan dari Wali nagari agar perusahan patuh dengan aturan-aturan berlaku dan dokumenya atas Dinas lingkungan hidup yang sudah di terbitkan, jadi tentu dia boleh berusaha dilingkunggan kita tapi masyarakat jangan di rugikan dengan kesehatan dan lain-lain,” harapanya.

Masyarakat manggopoh berharap persoalan ini benar benar ditindak lanjuti oleh Bupati dan jajaran di Dinas Lingkungan Hidup kata salah satu Masyrakat (red) dikonfirmasi oleh Redaktur Jejak News.

[Toni]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.