Minim Pengawasan, Pembangunan Paving Blok Di Desa Sugiharjo Pati Diduga Tidak Transparan

Editor : Mas Pay

Pati (JMG) – Proyek pemasangan paving blok yang berada di Desa Sugiharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati diduga tidak transparan. Pasalnya, tidak jelas sumber anggaranya dari APBN/APBD atau swadaya masyarakat.

Pantauan wartawan saat di lokasi proyek pemasangan paving tidak terlihat papan informasi proyek terpasang di lokasi  proyek yang dibangun. Selasa (26/7).

Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Salah satu pekerja yang identitasnya tak ingin disebutkan namanya kepada wartawan, Selasa (26/7) di lokasi proyek paving blok menyampaikan, saya tidak tahu besaran anggaranya dari mana, saya hanya pekerja, dan kontraktornya saya tidak tahu mas, katanya pada wartawan.

Terpisah, Kepala Desa Sugiharjo Suharmanto saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan whatsapp dan pesan whatsapp terkait proyek pemasangan paving blok di Desa Sugiharjo, hingga berita ini diterbitkan belum menjawab konfirmasi wartawan.(Hanggoro)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.