Mewujudkan Tata Ruang Kota Yogya Sesuai Nilai Keistimewaan

Editor : Mas pay

Yogyakarta ( JMG) – Dalam upaya terus menerus meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat di bidang penataan ruang, serta sosialisasi berbagai kebijakan pemerintah di bidang penataan ruang, setiap tanggal 8 November diperingati sebagai Hari Tata Ruang Nasional.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Yogyakarta, Wahyu Handoyo, dalam kegiatan Festival Tata Ruang di Taman Legawong, Pandeyan, Selasa (8/11).

Menurutnya penyelenggaraan penataan ruang ditujukan untuk mewujudkan ruang kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

“Tema peringatan Hari Tata Ruang 2022 adalah Tata Ruang Kota Yogyakarta, Citra dan Pemanfaatan Ruangnya yang juga disertai dengan kegiatan lomba fotografi, videografi, dan esai untuk menggugah ungkapan ekspresi pelajar dan masyarakat dalam mencitrakan serta menggambarkan tiap sudut dan ruang publik Kota Yogyakarta dalam sebuah karya,” jelasnya.

Wahyu Handoyo juga mengatakan, dengan mengenal tata ruang dan mencintai Kota Yogya, akan muncul kemauan untuk membangun citra dan mewujudkan Kota Yogyakarta yang nyaman huni sesuai dengan nilai-nilai keistimewaan.

“Ketika sudah mencintai kotanya, pasti akan lebih peduli dan ingin memajukan serta membangun ke arah yang lebih baik, sehingga tidak akan ada lagi vandalisme dan hal lain yang merugikan, karena akan merasa nyaman di kotanya dan bangga,” ujarnya.

Dalam kegiatan Festival Tata Ruang 2022 ini, lanjut Wahyu, juga dilakukan peluncuran Gatra Matra Jogja, yang merupakan gapura aksesibilitas terintegrasi pemanfaatan tata ruang Kota Yogyakarta. Artinya bahwa informasi tata ruang yang bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat umum.

“Melalui Gatra Matra Jogja kami membuka diri, transparan dan akuntabel terhadap informasi tata ruang yang bisa diakses oleh masyarakat di mana saja dan kapan saja. Harapannya arus informasi semakin mudah dan luas sehingga makin banyak yang mengenal tata ruang Kota Yogyakarta,” imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, tata ruang Kota Yogyakarta tentu diwujudkan sesuai dengan nilai-nilai keistimewaan. Sebab Kota Yogya menjadi pusat tata ruang dengan adanya satuan ruang strategis atau kawasan cagar budaya.

“Ketika berbicara tata ruang maka juga berkaitan dengan pemanfaatannya. Untuk kawasan jantung Kota Yogya seperti Malioboro, Kotabaru, itu dimaksimalkan untuk meningkatkan daya saing pariwisata. Sementara di permukiman, dimaksimalkan dengan adanya Ruang Terbuka Hijau untuk ketahanan sosial masyarakat,” paparnya.

Kota Yogya memiliki 40 titik Ruang Terbuka Hijau yang ada di tengah permukiman warga. Sebagai ruang untuk masyarakat bertemu dan saling berinteraksi, menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan berbasis kewilayahan. ( Arf )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.