Mayor (Purn) Syamsir Burhan, Ketua LPRI Sumatera Barat: Korban DS Diperlakukan Tak Wajar

Padang, (JMG) – Penembakan terhadap korban Deki Susanto dengan ditembak pada kepala dan diduga dilakukan dari jarak dekat oleh oknum anggota Polres Solok Selatan menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Bahkan beberapa buah video yang menggambarkan situasi pasca penembakan dirumah korban yg menurut pihak Polres Solsel adalah DPO kasus perjudian, viral dimedia sosial.

Berdasarkan video yg diperoleh JMG, korban tewas diduga akibat ditembak dibagian kepala. Terlihat istri korban menangis histeris saat melihat korban tergeletak dibelakang rumah dengan tidak memakai baju.

Didekat mayat korban terlihat beberapa anggota polisi berpakaian preman. Salah satunya masih memegang pistol.

Menurut istri korban didalam video itu, korban bukan pencuri dan mengapa ditembak sampai mati?. Istri korban juga meminta polisi yg ada dilokasi untuk membawa korban kerumah sakit.

Pada video lainnya, Istri korban menangis sambil melihat suaminya yang berlumuran darah dikepala diangkat ke sebuah mobil berwarna putih. Dalam video itu terlihat korban diangkat oleh tiga orang oknum anggota polisi berpakaian preman.

Dua orang mengangkat tangan korban dan satu orang mengangkat kedua kaki korban. Suara istri korban terdengar jelas bahwa sang istri akan menuntut pelaku yang telah membunuh suaminya. Video tersebut diambil oleh keluarga korban yang menyaksikan langsung kejadian itu.

Peristiwa penembakan yang merenggut nyawa Deki Susanto terjadi pada rabu tanggal 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 Wib lalu. Yang lebih memilukan adalah peristiwa penembakan itu terjadi dirumah korban DS dan diduga dihadapan anak-anak serta istri korban.

Penembakan itu banyak ditanggapi oleh masyarakat. Tak terkecuali oleh Mayor (Purn) Syamsir Burhan, Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Sumatera Barat. Menurut Syamsir, apa yang dialami korban DS sungguh tak manusiawi dan tak wajar.

“Ini sungguh perbuatan tak manusiawi dan tak wajar. Berdasarkan video yang saya lihat, korban tertembak langsung dibagian kepala. Apakah memang seperti itu prosedur penangkapan untuk seorang manusia?.”, tanya Syamsir.

Masih menurut Syamsir, didalam video yang beredar, setelah korban DS ditembak, korban diangkat keatas sebuah mobil berwarna putih yang berada didepan rumah korban. Perlakuan tak wajar kembali terjadi saat mengangkat korban keatas mobil. Korban yang berlumuran darah dibagian kepala, diangkat oleh tiga orang oknum angota polisi dengan cara memegang kedua kaki dan kedua tangan korban.

“ Ini sungguh keterlaluan. Setelah korban ditembak dan terkapar, masih saja diperlakukan tak wajar”, ujarnya.

Syamsir meminta agar kasus ini diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia. Pidananya harus dilaporkan pihak keluarga korban pada penegak hukum. Sebab apa yang dialami korban dengan luka tembak dikepala bisa dikategorikan sebuah pelanggaran HAM dan diduga merupakan tindakan kriminal.

“ Saya berharap, Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap dan membeeikan sangsi bagi oknum polisi yang diduga bertindak tak sesuai SOP. Kami masyarakat menunggu proses hukum kasus ini. Selain itu, kami meminta penanganan kasus ini secara terbuka dan adil”, pungkas Syamsir. (Ism)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.