Masyarakat Minta TSK Pencurian di Sei. Apung Jaya secepatnya diproses

Editor : De Ola

Tanjungbalai, (JMG) – Sejumlah warga masyarakat Desa Sei. Apung Jaya Kec. Tanjung Balai – Asahan mendesak Polsek Sei. Kepayang agar tersangka pelaku pencurian di Kantor BUMDES Desa itu pada Minggu, (05/02/’23) sekira pukul 04.00 Wib secepatnya ditindak tegas, kerena juga selama ini para tersangka yang bernama Fahri, Aan, dan Aan diduga kerap kali melakukan aksi pencurian disekitaran Dusun I dan II Desa itu.

Informasi yang dihimpun JMG atas beberapa keterangan Pemuka Masyarakat, para ketiga tersangka itu kedapatan mengambil barang-barang milik BUMDES Sei. Apung yang terletak di Jalan Besar Teluk Nibung – Bagan Asahan Dusun I Sei.Jay

Apung Jaya berupa berupa tabung gas dan kartu voucher pulsa HP Android. Begitu dipergoki masyarakat, ketiga tersangka tersebut melarikan diri sambil membawa barang curiannya ke arah dalam Desa Sei. Apung Jaya sekitaran Sei. Asahan.

Ismail Z Kepala Dusun II Desa Sei. Apung Jaya

Atas kejadian tersebut, Warga masyarakat yang berdomisili di pemukiman padat penduduk Dusun I itu bergegas mendatangi Rumah pelaku, dan tanpa dikoordinir, sekitar empat puluhan Orang Warga Desa Sei. Apung Jaya membawa ketiga pelaku ke Kantor Kepolisian Sub Sektor Bagan Asahan yang terletak di Desa Asahan Mati.

Tak hanya mendatangi Polsubsektor Bagan Asahan, dihari yang sama itu juga, sejumlah warga Desa Sei. Apung Jaya juga mendatangi Polsek Sei. Kepayang dan meminta kepada aparat kepolisian bertindak cepat memproses hukum kepada ketiga pelaku tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, atas kejahatan yang dilakukannya.

“Sekitar tiga puluh Orang warga di dusun I dan dusun II ini, meminta kepada pihak kepolisian Sektor Sei. Kepayang agar secepatnya ke tiga tersangka pelaku pencurian diproses hukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya”, Terang Syafi’i (54 tahun) salah seorang Pemuka masyarakat Desa Sei. Apung Jaya yang ditemui JMG dikediamannya, pada Sabtu (11/02/’23).

Senada dengan Safi’i, Ismail Z Kepala Dusun II kepada JMG, menuturkan, “Saya selaku Kadus meminta kepada aparat yang berwajib, pihak kepolisian, supaya ketiga pelaku tersebut dihukum, jadi supaya ada efek jera bagi para pelaku itu”katanya, seraya mengatakan beberapa warga di Dusun I dan II membuat pernyataan sikap, untuk meminta aparat kepolisian bertindak cepat memproses kasus pencurian barang milik BUMDES.

AKP Sutari, SH Kapolsek Sei. Kepayang ketika dihubungi oleh awak media melalui phone selularnya, Sabtu (11/02/23), mengatakan, bahwa kasus tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku akan terus dimajukan.
(jmg/tb/1)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.