Masyarakat Bisa Melewati Pos Penyekatan,Setelah Tunjukan Bukti Vaksin

Editor : Meza GN

Pekanbaru, (JMG) – Bagi Masyarakat yang telah mengantongi dan bisa menunjukan kepada petugas jaga Pos Penyekatan bukti Vaksin akan diperbolehkan melintas dijalur penyekatan.

Pantauan awak media jejak77.com di Pos Penyekatan pertigaan Jalan Tuangku Tambusai dengan Jalan Jenderal Sudirman,Jumat 13/08/2021 siang,selain dari sektor kritikal dan esensial seperti pegawai bank,Petugas Kesehatan dan Pemadam Kebakaran serta masyarakat yang bisa menunjukan bukti vaksin,petugas akan menyarankan untuk putar balik.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Akp Angga Wahyu Prihantoro,S.Sos,S.I.K.,mengatakan,hal ini dilakukan dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat,dan semua titik yang mengarah ke Jalan Sudirman disekat lebih kurang 19 titik,hanya sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan melintas.

“Namun bagi masyarakat yang diluar sektor esensial dan kritikal,diperbolehkan melintas setelah bisa memperlihatkan bukti vaksin kepada Petugas di Pos Penyekatan”,ujar Angga.

Angga juga menghimbau kepada masyarakat,dikarenakan pandemi Covid-19 masih tinggi di kota Pekanbaru,oleh sebab itu masyarakat agar mengurangi aktifitas diluar rumah.

“Mari sama-sama kita mendukung aturan yang sudah dibuat untuk kebaikan kita bersama”.harap Angga.

( Ad )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.