Massa Aksi Koalisi Aktivis dan Masyarakat Kota Tanjungbalai Padati Kantor DPRD Kota

Editor : Fauza Afifah

Tanjungbalai, (JMG)- Tidak rela kota kelahiran mereka rusak terkena dampak lingkungan, setelah selesai berunjuk rasa di Kantor Walikota Tanjungbalai, ratusan massa yang tergabung dari koalisi aktivis datang memadati Kantor DPRD Kota Tanjungbalai menyampaikan tuntutan yang sama, meminta agar DPRD Kota tersebut segera memanggil Walikota dan Dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap UD. Aguaris.

UD. Aguaris yang dikelelola warga turunan, merupakan salah satu UD mengelola usaha Es Kristal di Kota Tanjungbalai diduga keras oleh koalisi aktivis Kota Tanjungbalai tersebut telah melakukan pelanggaran dalam proses produksinya. Dalam pengolahan Es kristal dimaksud, ditemukan kejanggalan seperti penggunaan bahan kimia berjenis ammoniakejanggalan yang ditemukan oleh cair.

Sesampai di Gedung DPRD, yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai, pada Senin sore (31/10/22), Massa Aksi tersebut diterima langsung oleh Surya Dharma Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, senator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai.

Dihadapan Surya Dharma, ratusan massa aksi mengungkapkan sejumlah tuntutan mereka, diantaranya meminta kepada DPRD Kota Tanjungbalai agar segera menghentikan sementara operasional UD. Aguaris yang diduga kuat telah melanggar ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku, Massa unjuk rasa juga meminta kepada DPRD harus segera melakukan pemeriksaan sejumlah legalitas UD. Aguaris yang diduga tidak lengkap bahkan tidak ada.

Selain meminta agar Massa unjuk rasa yang terdiri dari PETA Indonesia dan DPRD menghentikan sementara waktu GAPAI Kota Tanjungbalai, operasional UD. Aguaris, dalam aksinya massa aksi meminta kepada Ketua DPRD Kota Tanjungbalai untuk memanggil Walikota dan sejumlah Dinas terkait guna menyikapi adanya dugaan terkait usaha pengelolaan Es Kristal UD. Aguaris tersebut.

Massa Aksi Unjuk Rasa, PETA dan GAPAI di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai

Koordinator aksi unjuk rasa, Ahmad Rolel memaparkan dalam orasinya, bahwa pihaknya menduga bahwa dalam memproduksi usaha Es kristal, UD. Aguaris telah menyalahi aturan dengan pengeboran air bawah tanah sebagai bahan baku pembuatan Es Kristal yang letaknya sangat dekat dengan septitank, dimana tersebut akan berdampak pada terkontaminasinya bahan baku dengan tinja dan kotoran yang akan menimbulkan penyakit bagi para konsumen.

“Kami meminta kepada DPRD Kota Tanjungbalai agar segera membekukan izin operasional UD Aguaris, karena diduga telah melakukan pelanggaran terkait penggunaan bahan kimia berbahaya dan menjadikan air bawah tanah sebagai bahan baku utamanya”, teriak Rolel dihadapan kerumunan massa.

Ahmad Rolel juga mengaku bahwa pihaknya menemukan penggunaan air bawah tanah dalam jumlah cukup besar yang setiap harinya digunakan oleh UD. Aguaris dalam memenuhi kebutuhan produksinya. Dalam sehari, UD. Aguaris akan menyedot sebesar 6.600 galon air bawah tanah, atau sebesar 25.000 liter air dari sumur bornya.

Menurut Rolel, hal tersebut jelas akan berdampak pada kerusakan lapisan tanah di titik pengeboran, yang dapat mengakibatkan amblasnya permukaan tanah, yang tentunya sangat merugikan masyarakat sekitar dan juga kerusakan hamparan daratan Kota Tanjungbalai, dimana kepada masyarakat sekitar usaha UD. Aguaris juga yang sama sekali tidak pernah mendapatkan bantuan CSR.

“Dalam sehari mereka membutuhkan 25 ribu liter air bawah tanah, kita hanya menunggu amblasnya permukaan tanah tersebut akibat produksi yang mereka lakukan. Kami meminta agar DPRD segera bertindak dalam hal ini”, ujarnya.

Ditempat sama, Surya Dharma, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai saat menanggapi unjuk rasa yang dilakukan oleh koalisi aktivis menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Walikota Tanjungbalai beserta Dinas terkait dan pengusaha Es kristal untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang waktunya belum dijelaskannya.

“Baik, kami akan segera panggil Walikota, Dinas terkait dan juga pengusaha es kristal yang rekan-rekan maksudkan, cetus Surya Darma.

Setelah adanya respon dari Surya Darma, pihak koalisi aktivis lalu menjawab, jika apa yang menjadi tuntutan mereka tak mendapat jawaban positif dari DPRD, maka dalam waktu dekat massa aksi koalisi aktivis akan menghadirkan massa dengan jumlah yang lebih besar dalam aksi demonstrasinya.
(Tajuk).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.