Makan Sarapah, Prosesi Mewariskan Gelar Pusaka di Wilayah Kerajaan Rantau XII Koto.

Editor : Meza GN

Padang Aro,(JMG) – Bupati Khairunas menghadiri acara Makan Sarapah di Rumah Gadang Pasukuan Kampai, Rimbo Tangah Kecamatan Sangir pada Senin 01/11.

Makan Sarapah merupakan rangkaian dari perhelatan ‘Malabuah’ atau ‘Malewakan Gala’ yang berarti prosesi mewariskan suatu gelar pusaka dalam masyarakat adat Minangkabau.

Turut menghadiri perhelatan ‘Malabuah’ atau ‘Malewakan Gala’ merupakan salah satu wujud nyata dari misi ke-lima pemerintahan Bupati Khairunas dan Wakil Bupati Yulian Efi, yaitu misi melestarikan seni dan budaya di Solok Selatan.

Yang Dipertuan Maharajo Bungsu, pemimpin Kerajaan Rantau XII Koto menyampaikan bahwa prosesi Makan Sarapah ibarat perhelatan resmi, untuk memberitahukan kepada masyarakat nagari bahwa sebuah gelar pusaka telah diwariskan.

Sebagai tanda peresmian, penerima gelar mesti memotong seekor kambing, yang nantinya akan dimasak menjadi hidangan utama dalam acara Makan Sarapah.

Tuanku (panggilan keseharian Raja) dalam prosesi tersebut telah menurunkan titah dan menyerahkan keris sebagai simbol diturunkannya gelar ‘Datuk Rajo Batampat’ kepada penerusnya yang telah disepakati dalam musyawarah di tingkat ninik mamak.

Bupati Khairunas dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya, ia berharap struktur organisasi dalam masyarakat adat dihidupkan kembali, agar dapat menjalankan fungsi masing-masing dan turut andil dalam pembangunan Solok Selatan.

Bupati mengatakan pemerintah akan menjembatani supaya struktur dalam masyarakat adat bisa bersama-sama ambil peran dalam pembangunan
“Supaya duduk sama rendah, tegak sama tinggi, bila perlu meminta saran para ahli dari para akademisi di Universitas Andalas,” pungkas Bupati. (Nadia)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.