Majelis ulama (MUI) kabupaten Tanah Datar Terbitkan Buku Pedoman Pengelolaan Masjid

Editor : De Ola

Batusangkar (JMG) – Dalam rangka mewujudkan masjid paripurna dan menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas umut islam di butuhkan pengelolaan masjid yang baik. Terkait hal itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar menggelar Bedah Buku Pedoman Pengelolaan Masjid bagi pengurus masjid di Kabupaten Tanah Datar yang dilaksanakan di aula Islamic Centre Pagaruyung, Rabu (25/1/2023).

H.Masnefi ketua MUI Tanah datar mengatakan, dalam rangka pengelolaan masjid yang baik MUI Tanah datar menerbitkan buku pedoman pengelolaan masjid bagi pengurus masjid yang telah dimulai pembahasannya sejak awal tahun 2022 yang lalu sampai saat ini dengan agenda Bedah Buku Pedoman Pengelolaan Masjid.

MUI Tanah Datar sudah melakukan konsolidasi melalui program-program secara keseluruhan dengan melakukan kunjungan lapangan mengumpulkan
permasalahan urgent yang sangat penting salah satunya rumah ibadah di Kabupaten Tanah Datar dapat terkelola dengan baik dan professional. Dengan demikian, MUI Tanah Datar menerbitkan buku pedoman pengelolaan masjid dengan harapan ke depannya sebanyak 328 masjid yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Datar dapat terkelola dengan baik.

Untuk saat ini, Masnefi, MUI Tanah Datar menyampaikan hasil bedah buku, petugas masjid seperti Imam, muazin dan petugas kebersihan, pengurus masjid rata-rata mengharapkan perhatian pemerintah daerah untuk memberikan insentif kepada petugas masjid tersebut.

Kepada pemerintah daerah kami harapkan perhatian untuk petugas masjid berupa insentif rutin, akan tetapi kami juga bersyukur pemerintah daerah telah membantu insentif untuk petugas masjid satu kali setahun untuk satu masjid, kedepannya dengan harapan bisa membantu ke tiga kritria petugas masjid tersebut, harapnya mengakhiri.

Menanggapi hal tersebut Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada MUI Tanah Datar yang telah memberikan masukan kepada pemerintah daerah yang telah menggagas dan melaksanakan kegiatan bedah buku “Pedoman Pengelolaan Masjid”, bagi pengurus masjid di Kabupaten Tanah Datar dan dengan keterbatasan anggaran di pemerintah daerah untuk permohonan dari petugas masjid Insya Allah akan dibahas melalui badan anggaran daerah.

Bupati juga menyampaikan, Kegiatan ini sangat strategis, karena melalui bedah buku ini, tentunya seluruh pengurus masjid di Kabupaten Tanah Datar akan memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan masjid. Sehingga masjid tidak hanya menjadi bangunan yang megah, tetapi juga menjadi rumah, tempat pulang bagi jiwa kaum muslimin, untuk mencari kedamaian setelah lelah dengan segala urusan duniawi.

Ke depannya dengan harapan pengelolaan yang benar, tepat, dan modern, tidak adalagi masjid di Tanah Datar ini yang sepi jamaah, yang di gembok di luar jam sholat, dan masjid harus buka 24 jam. Karena selain sholat lima waktu, banyak aktivitas ibadah yang dapat dilakukan di masjid, seperti tadarus, zikir, i’tikaf,” tegas Bupati Eka Putra.

Diakhir arahannya, Buati Eka Putra juga mengatakan, keberhasilan kepengurusan masjid bukan dikarenakan bangunannya saja yang megah. “Yang perlu kita perkokoh adalah bangunan manusia yang akan mengisinya dan memakmurkannya, jangan sampai masjid megah tetapi sepi jamaah. Untuk itu mari bersama kita kuatkan masjid, bagaimana bisa melayani masyarakat, tidak hanya dalam hal ibadah, tetapi juga dalam bidang lain, misalnya ekonomi, kesehatan, pendidikan,” Pungkasnya.

Dikesempatan tersebut juga diserahkan buku “Bagaimana Masjid Dimasa Rasul dan Bagaimana Seharusnya Dimasa Ini” oleh Ketua Umum MUI Tanah Datar Masnefi kepada Bupati Eka Putra.
(Anto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.