LSM Gempur Support Kejari Pekanbaru Ungkap Data Yang Diberikan BRS

Editor : Meza GN

PEKANBARU, (JMG) – Isu perihal korupsi terkait laporan dari Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) perihal dugaan korupsi sebesar Rp 50 Miliar yang diduga dilakukan oleh Mantan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Kota Pekanbaru inisial BRS akhirnya angkat suara dan memberikan keterangan serta klarifikasi perihal laporan PMP ke Kejari Pekanbaru.

BRS mengatakan, bahwa Ia sebagai warga negara yang taat hukum dan bersedia memenuhi panggilan dari pihak Kejari untuk menyerahkan berkas dan bukti sesuai apa yang dilaporkan oleh PMP.

“Saya sebagai mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru dan juga terlapor akan taat untuk menghadapi panggilan oleh Kejari Pekanbaru secara profesional. Dengan bahasa halusnya, saya warga negara Indonesia yang taat hukum, wajib patuhi hukum, apalagi saya sebagai terlapor siap dengan konsekuensi yang akan terjadi,”. Sampaikannya saat dihubungi Selasa malam, (08/02/2022)

Lanjutnya, dirinya telah menyerahkan dokumen dan berkas seluruhnya kepada penyidik Kejari Pekanbaru agar ini tidak menjadi salah persepsi ditengah masyarakat secara terus menerus terkait laporan dari PMP tersebut. Sambungnya

” tadi pagi sekira pukul 10.00 wib, saya sudah diperiksa dan sudah memberikan dokumen dan data ke Penyidik Kejari Pekanbaru bernama Edy. Jadi, semoga secepatnya Kejari Pekanbaru memproses laporan PMP tersebut,”. Ucap Rika panggilan akrab BRS

Sudah saya serahkan semua data dan dokumen untuk menjawab laporan PMP tersebut. ” Seluruh data yang diminta sudah saya berikan ke Penyidik Kejari Pekanbaru. tujuannya, agar hal ini tidak berlarut-larut secara terus menurus. Jadi, saya mendukung kinerja Kejari Pekanbaru dan siap membuka seluruh nya dokumen dan data yang telah saya berikan ke Kejari Pekanbaru,”. Singkatnya mengakhiri telepon.

Sementara itu, Ketua DPD LSM Gempur Hasanul Arifin memberi komentar positif terkait laporan PMP di Kejari Pekanbaru.

” Dengan dipanggil nya mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, saya sangat mengapresiasi kinerja dari Kejari Pekanbaru. dan hal ini juga sekaligus menjawab prasangka miring yang ditujukan selama ini terhadap kinerja Kejari Pekanbaru,”. Sampaikan Hasanul Arifin Selasa Malam di Pekanbaru

” Saya meminta Kejari Pekanbaru untuk serius dalam menyelidiki kasus ini secara profesional dan proporsional terhadap berkas yang telah diberikan oleh BRS hari ini,”. Sambungnya

sekali lagi saya sampaikan, DPD LSM Gempur Riau support Kejari untuk memproses kasus ini sampai tuntas, sehingga semua dapat mengungkap tabir yang selama ini menjadi pertanyaan di elemen masyarakat.

“Kami minta Kejari dengan adanya data yang disampaikan mantan PLT Sekwan DPRD Kota Pekanbaru di Kejari dapat membongkar semua apa yang terjadi didalam tubuh DPRD kota Pekanbaru,” Tegas Bung Arif sapaan akrabnya. ***

( Ocu Ad )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.