Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Banyak Diterima Kejari Asahan

Editor : Meza GN

ASAHAN, (JMG) – Laporan dugaan penyelewengan Dana Desa Kejaksaan Negeri (Asahan) banyak menerima adanya pengaduan.

Dari selama tahun 2021 ada sekitar puluhan pengaduan terkait dugaan korupsi dana Desa,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Aluwi, SH saat melakukkan cofe morning dengan sejumlah wartawan, Rabu (12/01/22) di kantor Kejaksaan Asahan.

Dari puluhan pengaduan yang diterima, Aluwi menyebutkkan satu Desa yang diduga melakukan peyelewengan dana desa kasusnya sudah ditingkatkan. Sedangkan laporan desa lainnya masih terus diprosees dan ada yang tidak diproses.

“ Yang tidak kita proses karena barang bukti belum memenuhi atau masih kurang,” ucap Aluwi didampingi kasi Intelijen, Josron Malau dan kasi pidsus Vinsensius Tampubolon dan kasi lainya.

Kepala Kejaksaan menjelaskan terkait pengaduan dana desa pihaknya tetap melakukan kordinasi dengan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP)” Kita sebenarnya lebih banyak melakukan pencegahan, dan kami tidak mencari cari kesalahan,” ungkap Aluwi.

Terkait pencegahaan, Aluwi juga menjelaskaan pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang pengunaan dana desa, tujuannya agar pihak desa tidak menyalah gunakan dana, bahkan pihaknya juga memberikaan fasilitas konsultasi terkait pegunaan dana desa. Hal ini dilakukan agar pihak desa tidak terjebak dengan pidana korupsi. Apalagi besarnya alokasi dana membuat banyak oknum ingin memanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

“ Kalau sudah dapat pemahaman tentang pegunaan anggaran. Namun masih melakukan pelanggaran, tetap akan kita proses,” ungkap Aluwi, sembari berharap dukungan masyarakat membantu atau memberikaan informasi kepada kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi di Asahan.

(Osmar Psb)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.