Langgar Aturan Masuk Mapolres Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Di Sanksi Pus Up

Editor : De Ola

Dharmasraya, (JMG) – Dinilai tak patuhi berkendara saat memasuki kantor Mapolres, salah seorang pengendara sepeda motor mendapat sanksi tegas dari petugas jaga di pos penjagaan Polres Dharmasraya.

Dimana, salah seorang pengendara tersebut dihukum Pus Up oleh petugas, karena di dapati tidak menggunakan helm saat masuk halaman kantor Mapolres setempat.

“Semua ini adalah bentuk hukuman disiplin kepada pengendara yang berkunjung ke Mapolres,” kata Kapolres AKBP Nurhadiansyah melalui Kanit patroli Sabhara, Abdul Gani.SH, saat piket jaga. Kamis (26/01/23).

Bukan hanya itu, lanjutnya, bagi pengendara laki-laki diberikan sanksi Pus Up dan bagi ibuk-ibuk baru sebatas pemberitahuan atau teguran tentang tertib berlalu lintas dan masuk polres.

“Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terlebih pengendara,” ucapnya.

Selain memberikan sanski, pihaknya juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan. Sperti, STNK, SIM serta mencek kondisi sepeda motor.

“Mapolres ini milik kita bersama, siapa saja boleh datang, tapi tetap patuhi aturan saat berkunjung,” jelasnya.

Menurut ia, semua ini melambangkan majunya suatu daerah. Dimana masyarakatnya patuh hukum terlihat dari cara warga berkendaraan.

Ia menilai, Sampai saat ini masih banyak di temukan masyarakat yang masuk ke polres Dharmasraya tidak mengunakan helem dan didominasi oleh penumpang

“Anehnya alasan mereka karna hanya penumpang jadi tidak perlu memakai helm, kan lucu,” imbuhnya.

Ia berharap, upaya yang dilakukan dapat memberi pengertian atau himbaun kepada masyarakat. Karena, akibatnya akan sangat fatal jika tidak memakai helm. Karna kecelakaan lalu lintas, rata- rata 80% korban yg meningal dunia itu tidak memakai helm karna benturan ke aspal

” Tindakan ini akan tetap di lakukan bagi warga masyarakat, saat memasuki kantor polres Dharmasraya, yang tak taat aturan dan bagi pemuda yang akan mengurus SKCK untuk persyaratan pendaftaran Polri, TNI dan lain-lain ini akan diberi hukuman Fisik,” tutupnya. (Dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.