Lagi asyik rekap angka togel SFD dibekuk jajaran polres dharmasraya.

Editor : Meza GN

DHARMASRAYA,(JMG)-Meski disibukan dengan aktivitas vaksin, namun polres Dharmasraya tetap lakukan penindakan terhadap pelaku tindak melawan hukum. Kali ini, Jajaran Satreskrim Polres setempat, berhasil amankan satu orang yang diduga bermain judi jenis togel dengan menggunakan uang sebagai taruhan.

“Pelaku SFD umur 61 tahun.Jorong Tabek Nagari Empat Koto Pulau Punjung Kecamatan Pulau Punjung,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Reskrim Iptu Ferliyanto Pratama Marasin, Selasa (09/11/21)

Ia mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Selasa (09/11/21) berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan pelaku dan khawatir akan merusak generasi muda.

“Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP /A/197/XI/2021/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 21 September 2021,” ungkapnya.

Berangkat dari adanya laporan masyarakat tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan didapat pelaku tengah asik main togel.

“Dari tangan pelaku kita amankan rekap angka dan uang tunai sebesar Rp.1.200.000,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku bersama barang bukti (BB) tengah ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 303 Jo 303 KUHP dengan hukuman serendahnya 4 tahun penjara dan setingginya 10 tahun” ungkapnya(dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.