Lagi, 10 Paket Siap Edar di Amankan dari Tangan Pelaku Narkoba

Editor : Ocu Azhar

TAPUNG HULU, (Jejak Media Group/JMG) – Lagi, jajaran Polsek Tapung Hulu mengamankan seorang pelaku narkoba jenis shabu-shabu, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 10 paket narkoba siap edar, Selasa (14/2/2023) sekira pukul 22.15 WIB.

Pelaku FL, Warga Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, dimana pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti yaitu, satu plastik klip yang didalamnya berisikan 10 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu-shabu.

Penangkapan ini berawal dari penangkapan pelaku NF, setelah itu diketahui juga bahwa ada seorang pelaku narkoba yang juga melakukan pengedaran narkoba di Desa Rimba Beringin.

Maka, unit reskrim Polsek Tapung Hulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku FL dan digeledahlah pelaku dan ditemukan 10 paket kecil narkoba siap edar yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotila jenis Sabu-sabu.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH membenarkan penangkapan pelaku FL.

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tapung Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Ungkap Nurman.

Kapolsek menambahkan, bahwa pelaku ini sudah melanggar pasal114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Jangan main-main dengan Narkoba, karena kita pastikan akan menangkap pelaku yang terlibat dengan barang haram tersebut,”tegas Kapolsek.

( Azhar )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.