KPU Tetapkan Bupati dan Wabup Solsel Terpilih.

Solsel, (JMG) –
Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menetapkan pasangan H. Khairunnas dan H. Yulian Efi sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Penetapan dilakukan melalui sidang Pleno terbuka KPU, di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Minggu (24/01/2021).

Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan, Nila Puspita dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh paslon terpilih tersebut mengatakan, penetapan dilakukan berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perolehan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Solok Selatan Tahun 2020.

Hasil tersebut kemudian ditetapkan dan diumumkan melalui Surat Keputusan KPU Solok Selatan Nomor 8/PL.02.7/kpt/1311/KPU-KAB/I/2021 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020.

Kemudian dilanjutkan dengan surat Penetapan dari Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi KPU yang dikeluarkan pada tanggal 20 Januari 2021 menetapkan H. Khairunnas dan H. Yulian Efi sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 35.327 suara.

“Tanpa ada gugatan ke MK.” kata Nila.

Dia menambahkan, keputusan rapat pleno penetapan paslon terpilih tersebut akan disampaikan ke DPRD paling lambat 3 hari setelah penetapan.

Nila menambahkan, partisipasi pemilih diKabupaten Solok Selatan pada Pilkada 2020 tertinggi di Sumatera Barat 81,66 persen. Sementara nagari dengan partisipasi pemilih paling tinggi adalah Nagari Sungai Batang Hari dengan partisipasi 88,37 persen.

Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Solok Selatan Fidel Effendi, Ketua DPRD Zigo Rolanda dan pimpinan partai politik serta paslon terpilih H. Khairunnas dan H. Yulian Efi.

Asisten I Setdakab Solok Selatan (Solsel) Fidel Effendi mengapresiasi pelaksanaan Pilkada yang berjalan sukses. Kesuksesan tersebut tidak terlepas dari sikap saling memahami, saling mengerti, dan menerima dari ke tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati terhadap hasil Pilkada.

Pilkada Kabupaten Solok Selatan diikuti oleh tiga paslon bupati – wakil bupati. Yaitu paslon nomor urut 1 Khairunnas – Yulian Efi, nomor urut 2 Abdul Rahman – Rosman Effendi dan nomor urut 3 Erwin Ali – Marwan Effendi.

Paslon nomor urut 1 meraih 35.327 suara atau 38,7 persen suara sah. Nomor urut 2 meraih 34.517 suara atau 37,8 persen dan nomor urut 3 meraih 21.371 suara atau 23,4 persen. *Men

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.