Korban Minta Kapolsek Pulau Raja Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Editor : De Ola

Asahan, (JMG) – Korban pengeroyokan warga Lingkungan VI Kelurahan Aek Loba Pekan Kec. Aek Kuasan Kabupaten Asahan Rizli Alfindo meminta kepada Kapolsek Pulau Raja agar secepatnya menangkap pelaku, sebelum para pelaku tersebut melarikan diri.

Dapat diketahui, Rizli Alfindo merupakan anak Alm. H. Santoso Anggota DPRD Sumatera Utara, dirinya merupakan ahli waris sebidang tanah berukuran 4000 M2 yang terletak di Jalinsum Desa Pulau Rakyat Tua. Menurut beliau, berawal dari persoalan tanah itulah terjadi pengeroyokan tersebut.

Kepada Awak Media JMG, pada Sabtu (15/04/23) Rizli Alfindo menjelaskan bahwa, tanah tersebut awalnya dalam sengketa antara Ayahnya dengan seorang perempuan warga Dusun III Desa Pulau Rakyat Tua bernama Purnama Ningsih alias PN.

Setelah melalui proses hukum yang begitu panjang, akhirnya pada 2015 lalu Alm.Ribut Santoso memenangkan gugatan atas sebidang tanah tersebut pada tingkat Kasasi, eksekusi putusan atas tanah pun telah inkracht sebagaimana terlampir dalam surat putusan Kasasi Mahkamah Agung RI bernomor 2816 K/Pdt/2015.

Lebih lanjut Rizli mengatakan kronologi pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (06/04/23) lalu. Bermula saat dirinya mengetahui bahwa PN dengan sengaja mendirikan bangunan menggunakan kayu broti diatas tanah tersebut. Rizli pun berusaha untuk menyingkirkan beberapa batang kayu yang telah ditancapkan.

Melihat hal itu, PN pun bersama seorang temannya datang sambil marah-marah. Adu mulut pun terjadi antara keduanya. SP, seorang rekan Rizli yang melihat kejadian itu berusaha melerai. Namun akibat terlalu emosi, akhirnya PN terjatuh ke tanah, kemudian berdiri lalu mencakar leher Rizli.

Sesaat kemudian, dua orang pria berinisial A dan Z datang menuju lokasi. A diketahui merupakan mantan suami PN, sedangkan Z merupakan anak PN. Kedua pria itu pun menghampiri Rizli dan melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah Rizli. Aksi pengeroyokan sempat terekam oleh kamera rekan Rizli dan telah diupload ke media sosial beberapa hari lalu.

Setelah kejadian itu, Rizli pun membuat Laporan ke Polsek Pulau Raja dengan STPL bernomor : STPL/38/IV/2023/SU/Res Ash/Sek P Raja tertanggal 06 April lalu. Rekaman pengeroyokan telah diserahkan oleh Rizli kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Pulau Raja.

Selain rekaman video, tiga orang saksi korban juga telah dimintai keterangannya oleh penyidik. Selaku korban, Rizli sangat berharap agar Kapolsek Pulau Raja dapat secepatnya menangkap para pelaku, kerena setelah kejadian itu dirinya mengaku sering mendapat teror dari orang tak dikenal yang melintas di depan rumahnya.

“Jika bukti dan saksi sudah dipegang penyidik, saya minta kepada Kapolsek untuk secepatnya lah menangkap pelaku, sebelum mereka lari. Saya juga merasa terancam dengan teror yang ditujukan kepada saya belakangan ini. Kita gak tau, siapa orangnya yang melakukan teror tersebut”, terangnya.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap saat dikonfirmasi, Sabtu (15/04/2023) melalui whatsappnya, mengatakan bahwa perkara tersebut masih tahap lidik.

“Masih tahap lidik Pak, lanjut akan gelar di Polres”, ujarnya singkat. (tim/jmg)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.