Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Desak Pemko Tanjungbalai Tutup UD. Aguaris

Editor : Fauza Afifah

Tanjung Balai, (JMG) – Guna menjaga pelestarian lingkungan hidup dan menjaga kesehatan masyarakat dari dampak pencemaran lingkungan, ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis, Mahasiswa dan Masyarakat Kota Tanjung Balai yang terdiri dari Pemuda Tanjungbalai (PETA) Indonesia atau dan Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi Indonesia (GAPAI) Kota Tanjungbalai pada Senin (31/10/22) siang melakukan aksi unjuk di Kantor Walikota Tanjung.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Aktivis tersebut meminta Walikota Tanjungbalai untuk segera mencabut izin UD. Aguaris perusahaan yang memproduksi Es Kristal, yang diduga keras telah melakukan proses produksi es kristal tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ratusan massa unjuk rasa mulai memadati areal Balai Kota tepat tengah hari, membentangkan beberapa spanduk tuntutan. Dalam aksinya, koalisi aktivis Kota Tanjungbalai menduga bahwa Acong pengusaha pemilik UD. Aguaris yang dalam menjalankan usaha produksi Es Kristal inprosedural, telah melakukan tindakan inprosedural kerenanya, menurut massa unjuk rasa usaha yang dikelola oleh warga keturunan itu, secepatnya harus dihentikan.

Ahmad Rolel, koordinator aksi unjuk rasa mengatakan kepada Jejak77.Com, bahwa pihaknya sangat menduga dalam operasional usaha pembuatan es kristal tersebut menemukan adanya beberapa kejanggalan, baik secara administrasi maupun prosedur pengolahan bahan makanan berbentuk es kristal UD. Aguaris itu.

Masih menurut Ahmad Rolel, bahwa pihaknya telah menemukan beberapa temuan dalam pengelolaan usaha es kristal tersebut, antara lain adanya penggunaan bahan kimia berbahaya berjenis Amonia Cair yang digunakan tidak memenuhi standarisasi keamanan yang baik untuk membuat es kristal dimaksud, sehingga jika terjadi kebocoran, maka masyarakat sekitar usaha pembuatan es kristal milik Acong tersebut, akan terkena dampak dan resiko yang besar, apalagi selain menggunakan amonia cair, air sebagai bahan baku pembuatan es kristal tersebut, bersumber dari air bawah tanah menggunakan Sumur bor dan terlalu dekat dengan septitank, sehingga mudah tercemar dengan limbah kotoran. Maka kerena itu kami meminta kepada seluruh pihak berkompeten agar segera mengambil langkah tegas terhadap UD. Aquarius milik Acong, tandasnya.

Dalam orasinya, Rolel Ahmad mendesak agar Walikota Tanjung Balai beserta Instansi terkait seperti Dinas Perizinan, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan BPOM untuk segera melakukan pemeriksaan kembali terhadap seluruh perizinan UD. Aguaris.

Aksi unjuk rasa, Koalisi Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Kota Tanjungbalai di Kantor Walikota, Senin/31/10/2022.

Dalam aksi yang digelar ditengah cuaca mendung itu, secara tegas Koalisi massa pengunjuk rasa mendesak agar Pemko Tanjungbalai agar segera menghentikan produksi es kristal UD. Aguaris untuk sementara waktu hingga pemeriksaan keseluruhan izin selesai dilakukan oleh pihak terkait Pemko Tanjungbalai.

Berselang beberapa lama, ratusan massa aksi unjuk rasa koalisi aktivis Kota Tanjungbalai itu, akhirnya mendapat tanggapan dari Assisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Tanjungbalai Susanto, SE dan Plt. Kadis Perdagangan Kota Tanjungbalai Syamsul Rizal.

Dihadapan massa aksi unjuk rasa, kedua pejabat Pemko Tanjungbalai tersebut kemudian meminta data temuan yang dimiliki oleh koalisi aktivis massa untuk dikonfrontir dengan kondisi dilapangan, dan Pihak Pemko Tanjungbalai melalui dua pejabatnya yang menerima aksi unjuk rasa tersebut, berjanji akan segera melakukan sidak dan pemeriksaan kembali terhadap seluruh perizinan UD. Aguaris.

Bila nantinya ada ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh UD. Aguaris sebagaimana yang diduga oleh pihak koalisi aktivis, maka Pemko Tanjungbalai akan memberikan sanksi tegas, bahkan penghentian terhadap usaha UD. Aguaris.

“Kita akan lakukan pengecekan lapangan dengan sesegera mungkin. Jika apa yang disampaikan oleh rekan-rekan aktivis ini terbukti, maka kami akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tersebut”, ujar Susanto, SE yang diamini oleh Syamsul Rizal.
(Tajuk).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.