Klinik An-Nisa Jadi Sasaran PPKM Dan Protokol Kesehatan Babinsa Desa Danukusuman

Editor : Mas pay

Surakarta (JMG) – Dalam rangka penanganan virus Pandemi Covid -19 khususnya di tempat keramaian warga.
Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda S. Tito melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan Virus Pandemi Covid -19 di Kelurahan Danukusuman Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Sabtu (01/10/22).

Kali ini sasaran PPKM mengarah ke klinik kesehatan yang semakin hari semakin ramai dikarenakan situasi perubahan musim, untuk itu Babinsa tidak tinggal diam karena situasi masih pandemi, maka dari itu Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini rutin tetap dilaksanakan di Wilayah Kota Surakarta terutama di tempat-tempat Keramaian, Klinik, Restoran, Swalayan serta Pasar Tradisional maupun pasar Modern yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pandemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbauan kepada Masyarakat agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada semua masyarakat untuk memakai masker, mari kita sama sama jaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan umum. (Sapto Haryono)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.