Ketua Tim Relawan H. Suherman Menyambangi Polres Tanah Datar “Menindak lanjuti Berita Hoax”

Editor : De Ola

Tanah Datar, (JMG) – Warga dan tokoh masyarakat di Kabupaten Tanah Datar melaporkan Ring 1 Tim salah satu Caleg DPR – RI ke Polres Tanah Datar tanggal 10 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB terkait Berita Hoax atau Black Campaign yang disebarkan melalui media sosial kepada salah Satu Caleg DPR-RI yang akan menjadi rival yang terhitung cukup kuat untuk merebut kursi di Senayan.

Disebutkan Selasa tanggal 10 Oktober 2023 pukul 02.00 WIB dini hari warga dan beberapa tokoh lebih kurang 30 orang mencari penyebar berita hoax tersebut ke kediamannya namun yang bersangkutan tidak berada ditempat.

Akhirnya Kasus ini di lanjutkan pelaporan Ke kapolres Tanah Datar dan diterima lansung oleh Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasus ini akan di usut sampai tuntas ke akar-akarnya, untuk menciptakan pemilu yang damai, beradab dan berakhlak, agar warga Tanah Datar memiliki wakil rakyat di Senayan yang lebih baik

Pihak Polres akan menindak lanjuti terkait isu yang tersebar di media sosial yang merujuk kepada pencemaran nama baik, salah satu caleg DPR-RI.

Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Komunikasi dan Informasi RI ,Kapolri dan Jaksa Agung tentang UU ITE pasal 28 ayat 1 tentang berita hoax dan syara.

(Nano Bojes).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.