Ketua Fraksi PAN DPRD Solsel: Legalitas Tambang Rakyat Solusi Peningkatan Ekonomi Daerah dan Masyarakat

Teks: Yendri Susanto, Ketua Fraksi PAN DPRD Solok Selatan (Solsel)

SOLOK SELATAN, Jejak. Ketua Fraksi PAN DPRD Solok Selatan (Solsel) Yendri Susanto menyadari potensi sumber daya mineral yang ada di kabupaten ini cukup melimpah, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menurutnya solusi dalam peningkatan ekonomi masyarakat.

“Secara geologis Solsel dikelilingi perbukitan dan sungai. Dan pekerjaan menambang emas secara konvensional umumnya sudah dilakoni oleh nenek moyang orang Solsel semenjak dulunya yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. Legalitas tambang rakyat merupakan solusi untuk peningkatan ekonomi dan sumber pemasukan daerah yang harus kita pikirkan secara bersama-sama,” kata Yendri, Selasa (15/6/2021).

Politikus PAN itu menilai dengan adanya izin atau legalitas Tambang Rakyat di Solsel, sebelum memulai ekploitasi tentunya seluruh aspek sudah dikaji terlebih dahulu. Seperti dampak lingkungan, keselamatan kerja dan dampak negatif yang akan timbul.

“Nah, setelah IPR keluar baru masyarakat bisa melakukan penambangan secara aman karena pengelolaan potensi sumberdaya mineral yang dieksploitasi telah berizin. Dan hal ini bakal berdampak ekonomis terhadap masyarakat dan daerah karena potensi sumber pemasukan daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dimaksimalkan. Secara hukum, masyarakat tidak lagi dihantui perasaan was-was dalam bekerja,” jelas Yendri.

Pihaknya mengaku untuk memperoleh ITR suatu tantangan yang cukup berat, namun apabila semua elemen duduk secara bersama mencarikan solusi maka tantangan itu bukan tidak mungkin menjadi nyata. “Mulai dari Ninik mamak, tokoh masyarakat, Perantau, Bundo kanduang, pemuda dan cadiak pandai hingga pemerintah tingkat desa sampai kabupaten serta lembaga legislatif duduk bersama,” sebutnya.

Setelah legalitas itu keluar, kata Yendri, masyarakat tidak lagi melakukan penambangan liar yang akan merugikan negara, masyarakat dan juga penambang. Tidak ada lagi khawatir ditangkap penegak hukum.

“Bisa saja nanti pengelolaan tambang rakyat melalui BUMD atau Perusda. Pemerintah harus memfasilitasi dan membina masyarakat nantinya dengan melegalkan usahanya untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan menambah pendapatan negara. Kami di DPRD siap mendukung upaya IPR,” tutupnya. ( Men).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.