Editor : De Ola
Pasaman, (JMG) -Perjuangan Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Simpang dalam melaksanakan tugasnya sebagai perwakilan permusyawaratan dan permufakatan adat tertinggi, dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang sesuai dengan adat salingka nagari,tidak sia sia.Hal ini ditandai dengan terpilihnya sebagai perwakilan Pasaman untuk tingkat Sumatera Barat,
Rombongan Wakil Bupati Pasaman Sabar. AS dan Tim Penilai Lomba Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) tingkat Sumbar disambut dengan tari Pasambahan oleh group tari dari sekolah setempat di halaman kantor KAN Nagari Simpang Kecamatan Simpati Kabupaten Pasaman pada hari Senin 11/09/2023.
Turut hadir pada penilaian tersebut Kepala DPM Pasaman Hasrizal,Pucuak Adat Nagari Simpang, Niniak Mamak,Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang,Alim Ulama dan ratusan masyarakat.

Ketua KAN yang juga selaku Pucuak Adat Nagari Simpang “Rico Anjuja. S.STP Dt.Putiah” kepada awak media mengatakan, Untuk persiapan sendiri sudah sejak awal dipersiapkan,dipilihnya KAN Simpang mewakili Pasaman merupakan amanah yang harus dijalankan,hal ini tak terlepas dari dukungan seluruh pihak termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dan kawan kawan pengurus KAN Simpang.
Untuk partisipasi KAN Simpang dalam pelaksanaan pembangunan Nagari turut aktif dalam kegiatan pembangunan,dalam bentuk masuk dalam tim rencana kerja pemerintah. lain dari itu peran Niniak Mamak sangat penting,salah satunya adalah membantu kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan untuk kepentingan masyarakat banyak,terkait dengan cucu kemanakan menjadi kewenangan Niniak Mamak di Nagari Simpang.
Wakil Bupati Pasaman pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Penilaian terhadap KAN yang dilaksanakan saat ini adalah sebuah momentum pembuktian atas komitmen keseriusan Pemerintah Daerah bekerjasama dengan LKAM,KAN dan Nagari yang telah lama terjalin sesuai dengan salah satu Visi dan Misi dan Program Pemerintah Daerah yaitu Pasaman Berbudaya.Atas adanya kerjasama seluruh stakeholder yang ada,nilai nilai adat istiadat akan dapat tertanam bagi generasi muda,ungkap Sabar AS.
Dengan adanya penilaian ini,nantinya dapat memicu Pemangku Adat untuk tetap selalu aktif memberikan yang terbaik bagi generasi berikutnya tambah Wabup.
Ketua Tim penilai KAN berprestasi Sumatera Barat Eva Riham diana mengatakan,Penilaian KAN berprestasi Sumatera untuk tahun 2023, Kabupaten Pasaman yang di wakili oleh KAN Simpang Kecamatan Simpati merupakan daerah yang terakhir dilaksanakan penilaian setelah 6 (enam) daerah diSumbar yang telah selesai dilaksanakan penilaian sebelumnya. Intinya dalam hal ini bukanlah penilaian,melainkan monitoring terhadap penataan,pelaksanaan kegiatan Kerapatan Adat Nagari yang ada didaerah daerah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2018 tentang LKD dan LAD adalah satunya ruang lingkupnya adalah Lembaga Adat dimana untuk Sumatera Barat dinamakan Kerapatan Adat Nagari,dalam hal ini kita hanya memonitoring kegiatan setiap Lembaga Adat yang ada di Nagari,terang Eva. (Doni),