Kejari Kuansing lakukan Pendampingan Hukum pertama di Indonesia, sukseskan Program PSR.

Editor : Meza GN

Kuansing, ( JMG ) – Pengurus KUD dan Ketua Forum KUD F 1 sampai dengan F 10 Kuansing lakukan sosialisasi terkait pelaksanaan dan perkembangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kepada masyarakat peserta Program PSR di dua desa . Kegiatan sosialisasi pertama bertempat di aula desa Simpang raya Kecamatan Singingi Hilir (F 2) sekira pukul 11.00 Wib dan sosialisasi kedua dilanjutkan pada siang hari di aula Desa Petai baru kecamatan Singingi (F 8) kabupaten Kuansing, sekira pukul 14.15 Wib, Rabu ( 01/09/2021)

Acara sosialisasi yang di lakukan secara terpisah tersebut, di masing masing tempat dihadiri langsung oleh kepala desa, Simpang Raya Amran Simangunsong( F2), ketua KUD F 2 Abdul Sobur Hamdan, Kapolsek Singingi Hilir yang diwakili oleh Bhabinkantibmas dan begitu pula sosialisasi di aula desa Petai baru juga di hadiri oleh Kepala Desa Petai Baru Daryanto, ketua KUD Sawit Jaya (F 8 ) Ronald Sihombing sekaligus ketua forum KUD F 1 – F 10 Kuansing.

Acara Sosialisasi Pelaksanaan dan perkembangan Program PSR di masing masing desa, turut hadir Kepala Dinas Pertanian Emerson yang diwakili oleh Kabid Perkebunan Raja Rafli. kajari Kuansing Hadiman SH.MH yang diwakili oleh Kasi Datun Billie Sitompul SH.MH dan Kasi Intel Renaldi Adriansah SH.MH, Kasubag Pembinaan Allan Harahap SH.M.Hum beserta rombongan, pihak BRI cab Taluk Kuantan, perwakilan PPKS Medan M.Ali Tanjung S.p dan pihak PT.Guna Tata Wahana (PT.GTW) Alexander Pranoto.

Dalam sambutannya masing-masing kepala desa menyampaikan suatu harapan yang hampir sama, agar kiranya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).sebagai salah satu program andalan Nasional yang diikuti oleh masyarakat warga desanya berjalan dengan baik, tidak cacat hukum dan bermanfaat untuk peningkatan ekonomi masyarakat sesuai yang di amanahkan oleh Pemerintah melalui program ini.

Dalam pertemuan sosialisasi yang berlangsung dalam suasana yang penuh keramahan dan keharmonisan tersebut, terlihat jelas peran fungsi dari Dinas Pertanian selaku Instansi yang berperan mendorong dan mengawasi terlaksananya program PSR secara baik dengan mengarahkan kepada KUD dan masyarakat untuk bersama mensukseskan salah satu program andalan Pemerintah pada acara sosialisasi tersebut.

“Saya mewakili Kadis Pertanian menyampaikan terima kasih atas waktu dan perhatian yang diberikan dalam pertemuan ini, dan saya berharap kedepan dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Kuansing, Program PSR ini dapat segera terealisasi dengan baik,” Sebut Kabid Perkebunan Raja Rafli

Kajari Kuansing yang di wakili oleh Kasi Datun dan Kasi Intel serta Kasubbag Pembinaan juga memberi masukan dan harapan agar segala bentuk penggunaan anggaran Negara tetap mengacu kepada Petunjuk Teknis dan UU yang ada. Kami dari Kejari Kuansing mempunyai fungsi pendampingan hukum dan ini baru satu satunya di Indonesia, hal ini bertujuan agar program Nasional ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan segala aturan hukum yang telah di atur dalam pelaksanaan program PSR.

Pendampingan Hukum yang di berikan oleh Kejari Kuansing ini patut di apresiasi, karena tujuannya murni untuk menegakkan keteraturan dan kepastian Hukum dan sebagai antisipasi adanya kesalahan dari penggunaan anggaran dalam pelaksanaan Program Nasional dari Pemerintah Pusat tersebut.

Kajari Hadiman SH.MH yang merupakan Kajari terbaik ketiga di Indonesia dan terbaik pertama di Riau, memiliki perhatian yang patut mendapat apresiasi yang besar dikarenakan kepeduliannya beserta jajaran Kejari Kuansing dalam pengawasan dan pendampingan hukum dalam segala lini untuk kemajuan Kabupaten Kuansing.

Ketua dua KUD Tupan Tribakti dan juga selaku sekretaris Forum KUD F 1 – F 10 Kuansing Oberlin Manurung juga terlihat sangat fasih dan mampu memberikan jawaban atas setiap pertanyaan dari masyarakat petani peserta program PSR terkait pelaksanaan, pembiayaan dan kelanjutan Program PSR ketahap selanjutnya.
Sekretaris Forum KUD Kuansing juga menambahkan bahwasanya PPKS Medan hingga Desember 2021 telah menyediakan bibit siap tanam senanyak 132.000 batang, dan untuk di bulan Januari dan Fenruari 2022 sebanyak 122.000 batang. Bibit ini diperuntukkan untuk KUD Harapan Tani (F 5). KUD Sari Jaya (F 7) serta KUD Makarti (F 9)

Pimpinan PT Guna Tata Wahana Alexander Pranoto kepada awak media mengatakan,” Pertemuan ini sangat penting, penuh kehangatan dan saya pribadi menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, Kajari Kuansing dan jajaran serta Kadisbun Kuansing, Kapolres, beserta seluruh pengurus KUD, Forum KUD, PPKS, Pimpinan BRI dan Masyarakat yang telah ikut membantu terealisasinya dengan segera program Nasional PSR ini dan terima kasih juga kembali saya sampaikan karena telah tetap mempercayakan kita PT.GTW selaku pelaksana kegiatan replanting dan untuk tetap terus bergerak menyelesaikan keseluruhan program PSR se Kabupaten Kuansing tahap berikutnya sampai dengan selesai”ujar Alex.

( Ad )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.