Kapolri Segera Copot Kapolda yang Maju Pilkada

JAKARTA , (JMG) – Menanggapi Fakta-Fakta Lapangan tentang Kinerja Polri yang disampaikan oleh Komisi III DPR RI hari ini pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri dan Kapolda Se-Indonesia, Jenderal Polisi, Idham Azis dengan tegas menyatakan sikap nya terkait beberapa fakta vital yang disampaikan oleh Komisi III DPR RI.

Contohnya tentang Netralitas Polri menghadapi Pilkada 2020, dengan sangat tegas Idham Azis menyatakan akan mengganti Kapolda yang berniat ikut serta dalam Pilkada 2020. “Ini untuk membuktikan bahwa Polri Netral dalam menghadapi Pilkada 2020” tutur Idham.

Terkait pernyataan Idham Azis ini, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu yulangsung menanggapi “Ini terkait laporan masyarakat, ada satu daerah yaitu Provinsi Sumatera Barat, itu Kapolda sudah deklarasi sebaiknya diganti saja pak, untuk menjaga netralitas Polri”.

Menjawab interupsi Masinton pasaribu ini, Kapolri langsung menanggapi “Terimakasih informasinya pak, terkait hal ini, kita akan ganti kapoldanya. Kita serahkan ke wanjak, agar secepatnya di proses”, tandasnya

Dalam Rapat Dengar Pendapat disimpulkan beberapa hal antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Baru Jenderal Polisi Idham Azis ini. Komisi III DPR RI dalam kesimpulan rapat menyampaikan 3 butir desakan kepada Polri.

Salah satunya adalah , Komisi III mendesak Kapolri untuk menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 dan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

Di lain tempat Ketua divisi investigasi dan inteligen DPD LPRI Sumbar, E St Sulaiman menyatakan “Polri harus secepatnya mengeksekusi apa yang telah dilontarkannya di Rapat Dengar pendapat hari ini, agar tidak ada lagi kecurigaan masyarakat terhadap Fakhrizal. Selama ini banyak masyarakat yang berasumsi Kapolda Sumatera Barat menggunakan kewenangannya untuk langkah langkah strategis demi kepentingannya untuk maju di Pilkada 2020.

Sebenarnya jika Fakhrizal pribadi yang profesional, dia bisa menjaga agar tidak ada kecurigaan yang timbul di masyarakat. Sayangnya secara kebijakan, entah itu benar Fakhrizal memanfaatkan kewenangan jabatannya, atau tidak, tapi hal hal yang terjadi di Sumatera Barat hampir setahun ini, tidak salah jika ada menimbulkan praduga praduga negatif dari masyarakat” ungkapnya.

Sulaiman juga menambahkan, dari semua Kapolda yang hadir, Kapolda Sumatera Barat yang paling banyak menjadi catatan di mata Komisi III, harusnya jika dia (Fakhrizal) adalah pribadi yang berjiwa besar, sebelum dicopot harusnya dia mundur terlebih dahulu, tutup Sulaiman. *Leta

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.