Kapolres Tanah Datar Mengimbau Masyarakat Untuk Kendaraan Bermotor Memakai Knalpot Sesuai Spesifikasi/Standar

Editor : Meza g.n

Tanah Datar, (JMG) – Kapolres Tanah Datar AKBP Ruli Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Julisman, SH, MH menjelaskan terkait penertipan dan penindakan pengendara motor berknalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau standar kendaraan, saat ditanya awak media Senin (25/07/2022 di Mapolres tanah datar.

“Penertipan dan penindakan motor knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau standar kendaraan merupakan prioritas utama dan akan rutin dilakukan,” tegasnya.

Dalam minggu ini kita sudah melakukan penilangan sebanyak dua belas unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai dengan spesifikasi atau standar kendaraan dikawasan lapangan Cindua Mato dan sekitarnya.

“Sepeda motor yang menggunakan knalpot bising itu ditertibkan diruas jalan lapangan Cindua Mato,” kata AKP Julisman.

Penertipan dan penindakan yang dilakukan Sat Lantas Polres Tanah Datar untuk memberikan efek jera bagi pengendara terutama anak-anak di usia remaja , yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.

Julisman melanjutkan, penertiban yang digelar secara rutin itu , dilaksanakan dalam bentuk kegiatan preventif Blue ligh Patrol yang di laksanakan setiap hari oleh satuan lalu lintas termasuk Polsek jajaran.

Keberadaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau standar kendaraan yang dapat mengganggu situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan melanggar Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Giat penindakan akan terus dilakukan guna mewujudkan Kamseltibcar lantas di Wilayah hukum Polres Tanah Datar sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, terhadap dampak knalpot yang tidak standar atau tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan tandasnya.

Untuk itu ia menghimbau orang tua, keluarga, khususnya masyarakat Tanah Datar agar sama-sama menjaga anak-anak kita, Keluarga dan saudara kita untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau standar Kendaraan, yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan meninggal dunia.(Boy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.