Kadarwati Ajak Semua Desa Di Klaten Kembangkan Potensi Wisata Yang Ada

Editor : Mas pay

Klaten ( JMG ) – Kadarwati Adakan sosialisasi terkait Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengembangan Desa Wisata.Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan ini menggelar sosialisasi di Desa Jatipuro, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Sabtu ( 12/11/2022 ) sore.

Sosialisasi ini menampilkan tiga narasumber, yaitu Camat Trucuk, Rabiman, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Klaten, Sri Nugroho dan Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Kadarwati.

Rabiman yang tampil sebagai pembicara pertama menyampaikan, Kecamatan Trucuk terdiri dari 18 desa. Kini, semua desa sudah menganggarkan dana untuk pengembangan desa wisata. Mereka diminta untuk mengembangkan potensi dan ikon yang ada di desa masing-masing.

Seperti Desa Mandong yang memiliki potensi wisata berupa sendang dan kegiatan kuliner seribu pincuk. Desa Palar dengan cagar budaya makam Raden Ngabehi Ronggowarsito. Desa Kalikebo dengan budaya reog dan pusat kulinernya yang berada di lapangan desa, dan sebagainya.

Kadarwati Anggota Komisi B Provinsi Jawa Tengah Fraksi PDI P

“Sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, maka setiap Desa wajib memiliki desa wisata, agar desa tersebut menjadi mandiri,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Klaten Sri Nugroho menjelaskan, sampai saat ini, sudah ada 33 Desa Wisata dan 26 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati Klaten.

“Sesuai dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum menjadi desa wisata. Antara lain harus ada Pokdarwis terlebih dulu. Atau harus ada inisiatif dulu dari masyarakat. Ada potensi wisata yang bisa dikembangkan, seperti (potensi) alam, budaya, kuliner, dan lainnya. Prinsipnya, pengelolaan desa wisata itu harus kompak, bersama-sama. Dan yang penting, jangan obor blarak,” jelasnya.

Kadarwati yang jadi pembicara ketiga dalam sosialisasi tersebut mengatakan, desa wisata dibentuk untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berperan sebagai pelaku langsung dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian dalam menyikapi potensi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata di wilayah masing-masing desa.

“Ada tiga komponen untuk membangun sebuah desa wisata. Satu, memiliki potensi wisata. Dua, minat dan kesiapan masyarakat terhadap pengembangan destinasi wisata setempat. Dan tiga, keunikan konsep desa wisata,” ucap Kadarwati yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari fraksi PDIP ini.

Ia juga mengatakan, ada banyak manfaat dari pengembangan desa wisata ini.

“Pariwisata dapat membantu menjaga kelestarian budaya nasional dan lingkungan hidup. Dengan hadirnya banyak wisatawan akan membuat masyarakat setempat lebih peduli akan kelestarian daya tarik wisata, baik itu seni budaya tradisional, keindahan alam, maupun bangunan dan peninggalan bersejarah,” pungkasnya.( Arifin)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.