Editor : Ocu Azhar
Pekanbaru, (Jejak Media Group/JMG) – Agar silaturahmi dengan masyarakat tetap terjalin dengan baik dan kerjasama tetap harmonis guna menciptakan situasi Kamtibmas yang terkendali serta untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi pemasalahan dan keluhan ditengah – tengah masyarakat, Polda Riau menggelar Jum’at Curhat bersama warga masyarakat di Taman Kota Belakang Hotel Aryaduta, Jum’at 10/11/2023.
Dalam agenda Jum’at Curhat Bersama Polda Riau tersebut dihadiri Dir Binmas Polda Riau Riau Kombes Pol Wendri Purbiantoro.SH.,Karo Sdm diwakili oleh AKBP Alponso, S.ik.M.H, Dir Intel Polda Riau diwakili AKBP boy azhar SH M.si,
Dir Reskrimum Polda Riau diwaki oleh Kompol, Edi Munawar.SH.MH.,Dir Lantas Polda Riau diwakili AKBP Irmadison,Dir Samapta Polda Riau diwakili Kompol Fahrizal, Dir Pol Air Polda Riau diwakili oleh PLH Kasubag Renmin AKP Tarmizi, Waden Gegana Polda Riau Kompol F.Tambunan, Kaur Bidplin Polda riau Kompol Agus, Kanit IV Subdit 1 Ditresrismum AKP Dasril.SH.,Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Masjang Effendi,SH.,Personil Polsek Kota Pekanbaru, Personil Ditbinmas Polda Riau, Personil Provos polda Riau, Personil Humas Polda Riau, Ketua LPM Simpang Empat M.Dadang Antoni, Ketua Forum RT dan RW Samsul Bahri, Para Bhabinkamtibmas Polsek Pekanbaru Kota dan Tokoh Masyarakat.
Pada kesempatan tersebut salah seorang pengurus masjid Alfalah menyampaikan permasalahan terkait banyaknya musafir dimasjid Alfalah tanpa ada nya identitas, dan banyaknya kejadian tindak pidana pencurian yang terjadi di Kelurahan Simpat Empat sehingga membuat warga resah.
Sementara itu ditempat yang sama salah seorang warga mempertanyakan bagaimana prosedur cara masuk menjadi anggota Polri.
Menyikapi hal tersebut Kabid Humas melalui Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Wendri Purbiantoro, SH.,menyampaikan pengurus masjid harus lebih aktif dan bekerja sama dengan Bahbinkamtibmas menjaga kemanan masjid dan lingkungan Kel simpang empat Kec. Pekanbaru Kota.

” Terkait dengan pelaku maling, apabila sudah diamankan Bhabinkamtibmas akan koordinasi ke Polresta Pekanbaru dan segera mengamankan pelaku pencurian tersebut dan diharapkan juga kepada Kapolsek Kota Pekanbaru untuk giat melakukan Patroli di waktu tengah-tengah malam “, ujar Dir Binmas.
Dir Binmas menambahkan, disarankan kepada masyarakat Kel simpang empat untuk memasang Cctv karena dalam kecanggihan teknologi kita bisa melacak Face Recognition dengan bisa dapat melacak keberadaan pelaku pencurian.
” Kami (Polri_red) tetap melakukan antisipasi dengan Patroli dan tindakan preventif, sudah banyak juga yang tertangkap terkait hal tersebut, namun disini kami jugak mengajak kerjasama kepada masyarakat dengan cara memberikan informasi dan selalu berkoordinasi kepada polsek terdekat, dan juga kita harus membentengi anak-anak supaya generasi kita tetap terjaga “, tambahnya.
Terkait bagaimana prosedur masuk menjadi anggota Polri, Dir Binmas menambahkan, masuk polisi tanpa di pungut biaya dari sekarang mulai di cek kesehatan dan di les kan dari akademik mungkin insha Allah jika kesehatan bagus dan akademik bagus insha Allah akan lulus “, tutup Dir Binmas Polda Riau Kombes Wendri.
Sementara itu ditempat yang sama, Kompol Edi Munawar.SH.MH, menyampaikan, sesuai dengan Perkap No 05 tahun 2019 adanya Restoratif Justice (RJ) yaitu adanya penyeleseaian perdamaian diluar Pengadilan dengan adanya kesepakatan kedua belah pihak, kerugian kurang dari 2.500.000 dari pencurian kepolisian bisa dilanjutkan namun dalam prosudur TIPIRING yaitu Tindak pidana Ringan, jadi bukan tidak bisa di proses namun bisa di Proses langsung di pengadilan yang akan didampingi dari penyidik dari kepolisian “, jelas Komp Edi.
Sementara itu AKBP Irmadison Dit Lantas Polda Riau kepada peserta Jum’at Curhat juga menjelaskan terkait SIM dan Tilang Elektronic.
” Sim dalam pengurusan sampai kadalurasa perpanjangan biaya Rp.120.000 bayar PNBP dan pada saat tes harus sehat jasmani dan Rohani, sementara itu Tilang elektronik atau electronic trafic law enforcement untuk menimilisasi pelanggaran lalu lintas dan adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran tilang elektronik dipekanbaru adalah pengendara di bawah umur, menerobos lampu merah, Tidak menggunakan Helm SNI. Adapun mekanisme tilang elektronik dipekanbaru pentugas menginput data pelanggar melalui aplikasi E tilang lalu petugas akan memberikan surat tilang kepada pelanggar melalui pos “, sebut AKBP Irmadison.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
( Az77 )