Jasa Raharja Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Korban Laka Warga Glagah Temon

Jasa Raharja Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Korban Laka Warga Glagah Temon

Yogyakarta, Kulon progo,- PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Jasa Raharja TK I Bantul, Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, pada Sabtu, melakukan survey dirumah duka korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis, 14 April 2022, korban atas nama Mbah Samirah 62 tahun warga Sangkretan, Glagah, Temon, Kulon Progo.

“Kami memastikan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja di Pedukuhan Sangkretan, Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo,” dikatakan Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Kulon Progo Sabtu, 16 April 2022.

“Menurutnya nilai santunan yang dibayarkan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan telah diatur berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.16/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017, yaitu santunan meninggal dunia sebanyak Rp. 50 juta, untuk cacat tetap maksimal Rp. 50 juta dan biaya perawatan pengobatan maksimal Rp. 20 juta, sedangkan korban yang tidak memiliki ahli waris Jasa Raharja membantu biaya penguburan Rp. 4 juta,” Jelas Hendra.

Hendra menambahkan dalam melaksanakan survey ditemui ahli waris Mbah Slamet Hadi Sutrisno 70 tahun(suami korban) yang masih berbaring ditempat tidur, karena luka lukanya belum sembuh. Dia menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya Almarhumah, karena kecelakaan lalu lintas.

“Apabila persyaratan untuk menerima santunan dari Jasa Raharja dianggap memenuhi, santunan akan segera ditransfer melalui Bank yang ditunjuk,” jelas Hendra.

Selain itu Hendra juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Dan juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, taat rambu rambu lalu lintas agar semua selamat dijalan raya. [ Yanto ]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.