Jasa Raharja Beri Santunan Serta Jaminan Korban Laka Warga Karangwuni Wates

Editor : Mas Pay

Wates ( JMG ), – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Jasa Raharja Kantor Pelayanan TK I Bantul, Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo pada Senin, 25 April 2022 melakukan survey untuk memastikan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Sedayu Bantul Yogyakarta pada Sabtu, 23 April 2022. Korban atas nama Ilham Syafrudin faqih warga Karangwuni, Wates, Kulon Progo.

“Ya kami perlu melakukan survey untuk memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu, 23 April 2022, ke rumah duka Karangwuni, Wates, Kulon Progo,”, dikatakan Muhammad Akbar Faqih Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Senin, 25 April 2022.

Lebih lhanjut Akbar menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam. Dan saat melakukan survey ditemui Ahli Waris Hamka Surono (ayah korban) didampingi perangkat setempat. Apa bila dalam melakukan survey di nyatakan sudah sesuai dengan prosedur nantinya santunan akan segera ditransfer melalui BANK BRI.

“Telah menjadi komitmen Jasa Raharja sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas, untuk pengobatan dan perawatan Jasa Raharja akan menjamin maksimal Rp 20 juta, sedangkan santunan meninggal dunia Rp 50 juta,” jelas Akbar.

Dalam kesempatan tersebut Akbar menyampaikan kepada warga, diperoleh dari data angka kecelakaan mayoritas usia produktif kebanyakan usia remaja. Untuk itu harapannya kepada orang tua untuk selalu mengawasi, apabila anak belum memiliki SIM atau 17 tahun keatas jangan diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Dihubungi terpisah Hendratno Bagus Sutanto Penanggungjawab PT. Jasa Raharja Wilayah Kulon Progo menyampaikan pada warga masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan. Juga disampaikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak kendaraan bermotor dengan tertib. [ Yanto ]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.