Jajaran Polsek Gedangsari Gelar Patroli Mobiling Penertiban Kenalpot Brong

Editor : Mas pay

Gunungkidul ( JMG) – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat jajaran Polsek Gedangsari gelar Patroli Mobiling Penertiban Kenalpot Brong, Patroli tersebut di gelar pada jumat(24/2/2023), lokasi kegiatan Penertiban kenalpot brong Jl Gedangsari – Sambipitu Km 01.

Sebagai penanggung jawab Patroli Mobiling tersebut Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto. S.Pd., kuat personil AIPTU Sriyono ( Kanit Prov), AIPDA Sintho Aribowo ( PS .KA SPKT 3 ), AIPDA Handoyo Puspo C ( BA Reskrim), BRIPKA Duwi S ( BKTM), BRIPTU Pandu Arizona ( Banit Intelkam), BRIPDA Ichwan Ohio Ap ( BA SPKT 3 ).

Saat petugas Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto. S.Pd., melintas di JL Gedangsari – Sambipitu, tepatnya di pertigaan Kedung rong didapati beberapa pemuda mengendarai SPM dengan Kenalpot brong.

Kemudian petugas menghentikan para pemuda dan memberikan arahan serta pesan-pesan Kamtibmas, pesan-pesan tersebut ialah;

Menyampaikan himbauan kepada para pemuda untuk mentaati peraturan, tidak menggunakan kenalpot brong.

Tidak bersikap arogan, dan tetap menerapkan etika maupun sopan santun jika berada dimanapun atau bertemu dengan siapapun.

Memperingatkan para kawula muda agar tidak membiasakan membawa senjata tajam dan tidak mengkonsumsi miras, narkoba, maupun zat adiktif lainya.

Menghimbau kepada para pemuda agar tetap waspada saat memarkir sepeda motor mengingatkan jangan sampai lupa untuk mengkunci stang guna menghindari kejahatan curanmor.

Menghimbau kepada pemuda apabila kedapatan menggunakan kenalpot brong untuk mengganti di Mapolsek Gedangsari dan membuat pernyataan guna ketertiban masyarakat.

Menyampaikan kepada pemuda Nomor Hotline POLRI :110 dan Hotline Polsek Gedangsari : 087855032227, kepada pemuda dan masyarakat luas agar memudahkan dalam kimunikasi pengaduan maupun pelaporan kepada POLRI.

Pemuda yang kedapatan menggunakan kenalpot brong disarankan untuk mengganti di Mako Polsek Gedangsari dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan mengganggu ketertiban umum.

Lebih bisa mengendalikan pemuda untuk hal-hal yang negatif yang mengarah ke tindak pidana.

Masyarakat menyambut positif kegiatan Patroli tersebut, kegiatan Patroli mobiling tersebut ber jalan lancar.

( Mbah Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.