Hotel Syariah Jl. MT. Haryono Sementara Dipungsikan Jadi Kantor Dinas PM&P2TSP Kota Tanjungbalai

Editor : De Ola

Tanjungbalai, (JMG) – Hotel Syariah yang beralamat di Jl. MT. Haryono Selat Lancang dipungsikan sementara waktu untuk menjadi tempat kegiatan operasional Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP).

Hal tersebut dijelaskan Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib ketika meninjau langsung Hotel Syariah, pada Kamis (25/05/2023) pagi.

Wali Kota H. Waris mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan efektif kepada masyarakat.

“Keberadaan Mal Pelayanan Publik saya harapkan dapat memaksimalkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, untuk sementara waktu bangunan Hotel Syariah ini kita manfaatkan untuk hal tersebut. Karena sudah bertahun lamanya bangunan hotel ini kurang termanfaatkan. Pada awalnya hotel ini dibangun sebagai tempat praktek pelajar SMK 3 Perhotelan dan juga tempat menginap kalau ada tamu-tamu dari pemerintahan,” ujar Waris.

“Setelah nanti ada bangunan permanen khusus untuk MPP, hotel ini kemungkinan akan kembali menjadi Hotel Syariah yang juga akan kita harapkan dapat dikelola operasionalnya betul-betul menjadi hotel yang diharapkan dapat meningkatkan PAD,” terang Walikota Waris.

MPP akan dilengkapi dengan berbagai pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat Tanjungbalai ketika hendak mengurus segala kebutuhan yang diinginkan seperti pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, pelayanan pajak maupun keperluan layanan lainnya.

“Insha Allah masyarakat Tanjungbalai yang akan mengurus apapun itu, cukup datang ke sini. Karena sudah semua perwakilan dari dinas kumpul. Bahkan pengurusan lain berbagai layanan dari Instansi vertikal, BUMN akan terintegrasi,” sambungnya.

Dalam kunjungannya, Walikota Waris didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung dan disambut Kadis PMP2TSP Usni Syahzuddin.
(Tajuk)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.