Gunakan Material Illegal, PT. Petronesia Benimel Ngaku Dapat Izin dari Polda dan ESDM Sumbar. BENARKAH..??

Editor : De Ola

Padang, (JMG) – Penggunaan material illegal diproyek tol Padang Pekanbaru tepatnya di ruas Padang Sicincin (Pacin) terus terjadi. Berdalih percepatan proyek nasional, para subkon dengan leluasa melakukan penambangan illegal untuk pengambilan galian C berupa tanah clay, trass dan sirtu.

Ada subkon yang berani mengklaim bahwa penambangan illegal yang mereka lakukan dibacking oleh oknum TNI dan Polri. Bahkan juga ada yang mengaku telah mendapat izin lisan dari Polda Sumbar dan ESDM Sumbar untuk mengambil dan menggunakan material illegal.

Seperti yang disampaikan Sahaja Raja Purba dari PT. Petronesia Benimel pada JMG. Menurut Raja penambangan illegal yang dilakukan pihaknya telah diketahui pihak Polda Sumbar dan ESDM Sumbar.

” Sebelum melakukan penambangan, kami sudah koordinasi dengan Dirsus Polda dan ESDM Sumbar. Mereka mengizinkan dengan catatan libatkan masyarakat pemilik tanah. Hal ini untuk percepatan pelaksanaan proyek tol.”, ujarnya.

Saat didesak siapa dari pihak Polda Sumbar dan ESDM Sumbar yang memberikan izin tersebut, Raja tak mau menyebutkannya. Menurutnya JMG tak perlu tahu siapa orangnya, yang pasti izin itu disampaikan secara lisan.

Raja juga meminta JMG tidak hanya memberitakan penggunaan material illegal oleh PT. Petronesia Benimel saja. Sebab yang gunakan material illegal tidak hanya Petronesia melainkan seluruh subkon untuk proyek tol tersebut gunakan material illegal.

” Silahkan saja diberitakan masalah material illegal ini. Tapi kalau bisa jangan hanya Petronesia yang diberitakan. Semua subkon di tol itu pakai material illegal”, ujarnya.

Sementara itu, Irjen Pol Suharyono, S.I.K, SH selaku Kapolda Sumbar yang dikonfirmasi JMG melalui pesan WhatsApp terkait pernyataan Raja tersebut membantahnya. Menurut Kapolda apa yang disampaikan Raja itu tidaklah benar.

” Astaghfirullah. Sangat tidak masuk akal kalau tambang Illegal mendapat izin dari Kapolda. Sangat bertolak belakang dengan kebijakan saya yg anti giat Illegal. Jangan di percaya. Laporkan saja kalau mencatut nama pejabat Polda. Kami tindak atas pencemaran nama baik. Yang penting ada saksi saat yang bersangkutan berkata begitu, BB rekaman dll”, ujar jenderal bintang dua tersebut.

Kapolda juga mengungkapkan bahwa pihaknya dan Forkopimda sedang berupaya untuk mencari cara, bagaimana usaha usaha tambang dan lain lain semacam ini diarahkan cara mendapatkan legalitasnya. Agar pendapatan masyarakat setempat meningkat, pajak pendapatan untuk pemerintah daerah meningkat, tidak ada giat illegal karena legalitasnya sudah
Diurus sesuai mekanismenya dan bila usai menambang bikin perayaan tanah dan penghijauan. Bila hal ini dapat dilakukan maka Sumbar akan kaya raya, pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.