Gunakan Barcode, Pengunjung Ke Kominfo Kampar Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Editor : Meza GN

BANGKINANG KOTA, (JMG) – Pemerintah terus berupaya untuk mengeleminir akan penyebaran Covid-19 yang saat masih ada, bahkan dengan munculnya varian baru Omnicron, Selama ini Code Barcode digunakan dalam penerbangan udara sesaat kita memasuki semua Bandara, Penerbangan kita wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dalam aplikasi tersebut muncul apakah kita sudah layak terbang atau tidak, begitu juga di Mall atau Plaza yang saat ini menggunakan Barcode Peduli Lindungi.

Hal serupa juga saat ini dilaksanakan pertama kali oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tepatnya di Dinas Komunikasi, Imformatika dan Persandian Kabupaten Kampar Jl Ahmad Yani Bangkinang Kota.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Imformatika dan Persandian Kabupaten Yuricho Efril, S. STP di ruang kerjanya kantor Kominfo Kampar Bangkinang Kota, kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut Yuricho menjelaskan, bahwa siapapun yang ingin berkunjung dan bertamu ke Diskominfo kampar termasuk seluruh staf Diskominfo kampar., bahwa dipintu utama pengunjung harus terlebih dahulu melakukan Scan Barcode (QR) Code.

Didampingi Kepala Bidang Penyelanggaraan e-Government Yafrizal Agusmar, SE, Yuricho menjelaskan bahwa dimana saat melakukan Scan, di papan Scan telah ditampilkan cara untuk melakukan Scan yang nantinya akan muncul secara otomatis apakah anda layak masuk atau tidak. “terang Yuricho”.

Dalam memasuki lingkungan Diskominfo kampar, seperti biasa pengunjung tetap pematuhi protokol kesehatan Memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan  atau menggunakan Handsanitizer.

( Ocu Ad )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.