GPSH Desak Jokowi dan Luhut Mendengar Keresahan Warga Kalimantan Utara

Editor : Mas Pay

Jakarta – Gerakan Pengawal Supremasi Hukum (GPSH), Senin ( 9/1/2023) mendesak kepada Presiden dan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi segera turun tangan menjawab keresahan Masyarakat Desa Pangkupadi, Desa Kuning dan Desa Baru Kalimantan Utara.
Keresahan timbul terkait semakin luasnya tanah milik sah masyarakat pemilik sertifikat SHM maupun pemilik surat sah jenis lainnya yang dirusak bahkan dirampas tanahnya oleh perusahaan swasta sehubungan rencana Pembangunan Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) di wilayah pesisir Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Keprihatinan itu disampaikan Ketua Umum DPP Gerakan Pengawal Supremasi Hukum (DPP. GPSH) H.M.Ismail, SH,MH dalam rilis yang diterima Jejak77.com Senin (09/01/2023) di Jakarta.

Ismail kebetulan menjadi salah satu Penasehat Hukum TIM KHP Jakarta yang ditunjuk ribuan warga Kaltara yang sedang sedang memperjuangkan haknya.

Menurutnya lahan yang dimasuki swasta tanpa ijin dan melakukan perusakan sejak 4 Oktober 2022 hingga saat ini belum ada yang dibayar. Diduga orang orang suruhan perusahaan swasta dan oknum keamanan membawa bawa nama Jokowi dan Luhut menekan dan mengintimidasi warga agar segera menjual lahan mereka yang terdampak dengan harga hanya 5% dari nilai NJOP.

“Ini perbuatan biadab, edan dan arogan. Oleh karena itu dengan segala hormat kami mendesak Yang Mulia Bapak Presiden RI, Mentri Luhut dan Kapolri segera turun tangan melindungi warga tiga (3) desa terdampak proyek KIPI. Kami khawatir jika permintaan mereka tidak diperhatikan akan terjadii keributan Rasis seperti yang terjadi di desa Wadas, Purworedjo, Jateng atau di Mesuji, Lampung” kata Ismail.

Seperti diketahui bahwa Presiden Jokowi Desember 2021 lalu telah lakukan peresmian dimulainya pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Kalimantan Utara. Proyek itu akan membebaskan sekitar 21.000 (Dua Puluh Satu Ribu) Hektar tanah masyarakat terdampak.
Anehnya untuk menghadapi proyek ini Bupati Bulungan Kaltara menurunkan harga NJOP dari Rp. 90.000,- an ke Rp. 60.000,-an dan akhirnya turun dipatok seharga Rp. 5.000,- an /m2.
Warga Kaltara sangat mendukung proyek KIPI ini tapi ulah oknum oknum Keamanan dan oknum Pejabat Pemda yang rakus membuat seolah olah pihak warga tidak mendukung. (Agoes)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.