Galian C Diduga Illegal Marak di Padang Pariaman “APARAT TERKAIT NGAKU TAK TAHU”

Editor : De Ola

Padang Pariaman, (JMG) – Maraknya aktivitas tambang galian C jenis tanah gunung yang diduga illegal beroperasi dibeberapa titik di perbatasan dua nagari. Tepatnya dijalur lingkar depan Kantor Bupati , Korong Padang Galapuang Nagari Pasia Laweh Kecamatan Lubuk Alung dan Korong Ilalang gadang Nagari Parit malintang Kecamatan 2x11Enam lingkung Kabupaten Padang Pariaman.

Meskipun secara aturan jelas-jelas sudah melanggar ketentuan yang berlaku dalam Undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup (pasal 98 ayat 1) ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar . Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda tindakan dari instansi terkait maupun tindakan dari Aparat penegak hukum(APH) di Kabupaten Padang Pariaman.

Berdasarkan penelusuran JMG pada Rabu (6/9) di temukan beberapa titik aktivitas tambang galian C yang diduga illegal sedang beroperasi mengeruk dan memuat Galian C dengan memakai alat berat seperti excavator di beberapa titik di perbatasan dua Nagari tersebut.

Begitu juga dengan lalu lalangnya truk angkutan pengangkut galian C illegal dari perbatasan dua nagari tersebut , yang mengakibatkan beberapa titik ruas jalan mengalami kerusakan , terutama dijalur lingkar Korong Padang Galapuang Nagari Pasia Laweh Kecamatan Lubuk Alung .

Menurut keterangan salah seorang warga yang berprofesi sebagai petani mengatakan sudah lama juga tambang ini bekerja. Puluhan truk lalu lalang setiap hari. Lebih parahnya musim hujan, bekas kerukan tanah galian C nya hanyut dibawa arus air hujan dan masuk kesawah kami ucap petani setempat yang minta namanya tak ditulis.

Tidak hanya sampai disitu, tim JMG mendatangi kantor pemerintah nagari untuk kepentingan konfirmasi. Menurut keterangan Wali Nagari Pasia Laweh Kecamatan Lubuk Alung , Peri Adinur, pihaknya tidak tahu dan tidak pernah pula diberitahu tentang adanya aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal berada disitu. Terima kasih juga informasinya Pak, kata Peri Adinur yang didampingi Sekretaris Nagari,

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman Syafrion saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait keberadaan aktivitas tambang galian C ilegal menjawab dengan tegas , segera kita tindak lanjuti informasinya Pak , terimakasih dan hari ini kita turunkan tim untuk penelusuran kesana, jawab Syafrion (Heri/Nas/Ali)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.