Empat Napi Labukti Diusulkan Dapat Remisi Nataru

Editor : Fauza Afifah

Bukittinggi, (JMG)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi mengusulkan 4 (empat) orang napi beragama Nasrani, mendapatkan remisi Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dan 2023.

Kepala Lapas Bukittinggi, Marten, Bc. IP, S.H mengatakan, sebanyak 4 orang napi diusulkan mendapat remisi khusus pengurangan masa pidana.

“Ada 4 napi yang kita usulkan mendapatkan remisi Nataru,” kata Marten, Sabtu (17/12/2022).

Marten menjelaskan, 4 orang napi tersebut dari kasus perampokan 1 orang, pembunuhan 2 dua orang, dan narkoba 1 orang.

“Dari 4 orang napi beragama Nasrani yang diusulkan menerima Remisi Khusus Natal semuanya mendapat Remisi Khusus atau pengurangan masa tahanan” terang Marten.

Marten menjelaskan, sampai bulan Desember 2022, total napi yang menghuni Lapas Bukittinggi berjumlah 642 orang. (Rel)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.