Dugaan Pungli Bantuan Mesin Dari Dinas Perikanan Di Sei. Paham, Di Laporkan Warga

Editor : De Ola

Asahan, (JMG) – Warga masyarakat dusun XVII Desa Sei. Paham Kec. Sei. Kepayang merasa keberatan atas adanya pungutan berupa uang sejumlah Dua ratus lima puluh ribu yang dilakukan oleh pengurus bantuan mesin merek Honda yang disalurkan oleh pemerintah melalui Dinas Perikanan Kab. Asahan.

Pungli yang diduga dilakukan oleh pengurus tersebut, dilaporkan oleh Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) ke Polres Asahan, pada (26/12/22) yang lalu.

“Warga dusun XVII sudah menanyakan kepada pengurus bantuan mesin untuk apa uang itu dikutip dari warga, yang dijawab pengurus, bahwa uang itu dipergunakan untuk menyewa teratak dan sound systim.
Padahal bantuan yang bersumber dari keuangan negara itu diberikan kepada masyarakat nelayan secara gratis.

Ucok SM Ketua Lembaga PKN Kab. Asahan

“Kalau pun ada pengutipan hal itu sah-sah saja asal kan tidak difaktorkan berapa nilai uang yang dipungut” terang Ucok SM kepada JMG, pada Senin (20/02/23) saat mendampingi beberapa Warga Sei. Paham ke Polres Asahan.

“Melihat adanya indikasi pungli yang dilakukan pengurus terhadap warga penerima bantuan mesin itu, selanjutnya mereka-mereka ini selaku warga penerima manfaat meminta kepada PKN untuk melaporkan persoalan adanya dugaan pungli yang dilakukan pengurus bantuan mesin perahu di Sei. Paham itu”, Ucapnya.

“Masih menurut Ucok SM, pihaknya PKN akan terus menindak lanjuti keberatan warga itu sampai tuntas, yang katanya harus berakhir di meja hijau, kerena menurutnya pula dugaan pungli yang dilakukan pengurus bantuan mesin itu jelas sangat merugikan warga yang rata-rata berekonomi lemah, dan juga untuk masa mendatang tidak terjadi lagi kutipan ataupun pungutan liar (pungli) seperti yang diduga dilakukan pengurus bantuan di dusun XVII Sei. Paham itu”, tandasnya.
(Tjk).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.