Dua Wisatawan Asal Kalasan Diamankan Polisi

Editor : Mas pay

Gunungkidul ( JMG ) – Dua wisata asal Kalasan, Sleman di amankan oleh jajaran Kepolisian Sektor Tanjungsari saat Pelaksanaan Kegiatan Patroli di wilayah pantai dan antisipasi Rombongan sepeda motor serta kejahatan jalanan, Minggu ( 23/1/2023).

Kedua pemuda diamankan oleh jajaran Kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit dan ruyung juga ditemukan 2,5 botol Aqua besar jenis ciu.

Adapun kedua pemuda tersebut adalah Msi O (19) ( pemilik/pembawa Sajam) dan Asn (23) pembonceng, keduanya warga Kalasan, Sleman.

Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro Cahyo menjelaskan bahwa, sekira pukul 11.30 WIB mendapati info rombongan sepeda motor yang memenuhi jalan di Jl. Saptosari – Baron sehingga mengganggu arus lalu lintas, jelasnya.

Selanjutnya dari jajaran Polsek Tanjungsari yang dibantu dari Instansi lainnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok rombongan sepeda motor di pintu masuk TPR JJLS Baron. Dan dari hasil pemeriksaan dari rombongan yang berjumlah 50 orang dengan kendaraan 20 sepeda motor tersebut di temukan Sajam dan miras jenis ciu dari hasil pemeriksaan dua orang. Rombongan sendiri dengan tujuan berwisata ke Pantai Sepanjang, Tanjungsari, imbuhnya.

Kapolsek Tanjungsari juga memberikan himbauan kamtibmas kepada rombongan siswa Kalasan tersebut dihimbau untuk tidak melakukan tindakan tindakan yang mengganggu perjalanan wisatawan yang lain dijalan dan tdk melakukan ugal ugalan selama di perjalanan menuju kepantai maupun kembalinya dan selanjutnya dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan ke pantai.

“Namun untuk kedua pemuda yang kedapatan membawa Sajam dan miras masih diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut”, pungkas Wawan.

( pay ).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.