Dua Pengakuan Yang Berbeda Dari Dua Pejabat Warnai Gejolak Di Padukuhan Silingi Kalurahan Umbulrejo

Editor : Mas pay

Gunungkidul (JMG) – Prahara dari Padukuhan Silingi Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong belum ada titik temu,pasalnya prahara yang terjadi pada rabu(25/1/2023) saat terjadi demo dari beberapa warga Silingi yang menuntut mundur Dukuh Padukuhan Silingi Novia Rahmawanti Yudha Ningrum, S.Pd., menuai polemik.

Saat media menemui Novia Rahmawanti Yudha Ningrum, S.Pd., Dukuh Padukuhan Silingi pada senin(30/1/2023),ia menceritakan kala ia didemo beberapa warga yang menuntut mundur dirinya sebagai Dukuh di Padukuhan Silingi, menurutnya ia terpaksa membuat surat pernyataan mundur dari jabatanya sebagai Dukuh Padukuhan Silingi karena tidak ada pilihan lain,

Saat di mediasi dirinya dengan warga di ruangan tidak ada pilihan lain selain hanya satu pilihan, yaitu mundur, saya minta waktu untuk berfikir saja tidak boleh, anehnya pimpinan demo tersebut merupakan oknum anggota Bamuskal.,

“Saat di mediasi saya merasakan ada presure dari Pak Lurah, saya tidak dikasih waktu perfikir”, kata dia.

“Bahkan Pak Lurah Wakimin saat itu menyampaikan kalau saya mundur urusan saya dengan bank, dan bengkok saya yang saya sewakan Pak Lurah mengatakan akan mendampingi, tapi mendampingi dalam bentuk apa yang dimaksud saya kurang paham”, ucapnya.

Kalau surat permohonan pengunduran diri karena redaksinya dianggap keliru maka hingga kini saya belum menandatangani, hari ini saya di bell berkali-kali oleh pak Jagabaya entah apa maunya pak Jagabaya itu.

Terkait dengan penyampaian Dukuh Silingi Novia Rahmawanti saat diwawancarai media, kemudian awak media mendatangi Kantor Kalurahan Umbulrejo guna konfirmasi terkait kebenaran apa yang disampaikan Novia, namun Lurah Umbulrejo tidak berada di Kantor, kemudian awak media bertemu dengan Carik Umbulrejo Budi Purwo Sudaryanto diruanganya,pada senin(30/1/2023) kemudian awak media meminta keterangan terkait kronologi pada rabu(25/1/2023), dirinya menceritakan awal kejadian tersebut berawal dari cuitan Dukuh Silingi yang muncul di history WhatsApp dan melebar hingga terjadi demo warga, kemudian media bertanya apakah cuitan tersebut spesifik dialamatkan ke seseorang atau tidak?.

” Infonya cuitan tersebut mengarah ke salah satu orang tapi tidak menyebut mama”, jelasnya.

Kemudian media bertanya terkait proses pengunduran diri Dukuh Silingi tersebut sudah sampai dimana proses nya?

” Prosesnya sudah sampai di Kapanewon, baik surat pernyataan pengunduran diri maupun surat permohonan pengunduran diri sudah berada di Kapanewon”, tegasnya.

Ditanya media kapan kedua surat tersebut di sampaikan ke Kapanewon, ia mengatakan kalau tidak hari jumat ya hari ini.

Di tempat terpisah media berhasil mewawancarai Jawatan Praja dari Kapanewon Ponjong, Handoyo, SIP. S.Pd.MM., saat di tanya terkait surat pengunduran diri dari Dukuh Padukuhan Silingi apakah sudah sampai di kapanewon?

” Sampai saat ini Kapanewon belum menerima surat pengunduran diri dari Dukuh Silingi”, kata dia.

Lebih lanjut, Handoyo, SIP. S.Pd.MM., selaku Jawatan Praja Kapanewon Ponjong mengatakan jika surat permohonan pengunduran diri dari Dukuh Silingi yang dikirim oleh Kalurahan Kapanewon akan klarifikasi kebawah, tapi sampai saat ini belum ada surat permohonan pengunduran diri dari Dukuh Silingi yang diajukan Kalurahan Umbulrejo sampai di Kapanewon.

Kemudian awak media melakukan konfirmasi kepada Lurah Kalurahan Umbulrejo Via WhatsApp pukul 15:17 WIB, ada beberapa pertanyaan yang diajukan ke Lurah Kalurahan Umbulrejo diantaranya terkait surat permohonan pengunduran diri Dukuh Silingi, bahwa Dukuh Silingi belum menandatangani benarkah itu, kemudian saat mediasi bahwa Pak Lurah mengatakan akan mendampingi terkait tanggungan Dukuh Silingi di Bank dan bengkok yang di sewakan jika Dukuh Silingi mundur, pendampingan dalam bentuk apa?

Di tanya media terkait itu Lurah Kalurahan Umbulrejo Wakimin terdiam tidak berkata-kata ( tidak membalas).

Dari dua jawaban yang berbeda antara Carik Kalurahan Umbulrejo dan Jawatan Praja dari Kapanewon Ponjong tersebut menandakan bahwa proses tersebut belum ada titik terang sehingga public masih menunggu semoga proses tersebut sesuai dengan perundangan dan aturan hukum yang berlaku, mengingat Negara kita Negara hukum, sehingga bisa menempatkan hukum sebagai panglima.

( Mbah Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.