DPRD Kota Padang Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2023 serta Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2024

Editor : De Ola

Padang, (JMG) – Pada hari Senin, 11 September 2023, DPRD Kota Padang menyelenggarakan rapat paripurna yang berlangsung di ruangan sidang utama Gedung Bundar Sawahan. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.

Selain itu, agenda rapat juga mencakup penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang TA 2024 oleh Walikota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, memimpin rapat paripurna tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

Seluruh anggota dewan hadir dalam rapat ini, bersama dengan Wakil Walikota (Wawako) Padang, Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Andree Algamar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Dirut Perusahaan Umum Daerah, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Padang membuka rapat paripurna secara resmi setelah membacakan absen dan memastikan kehadiran semua anggota dewan sesuai ketentuan. Selanjutnya, Ketua DPRD mempersilakan Wawako Ekos Albar untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda mengenai perubahan APBD Kota Padang TA 2023.

Wawako Ekos Albar menjelaskan bahwa Nota Keuangan dan Ranperda mengenai perubahan APBD Kota Padang TA 2023 disusun dengan mengacu pada penetapan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 yang telah ditetapkan pada 4 September 2023. Perubahan APBD tahun 2023 mencakup kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Untuk pendapatan daerah, mereka berusaha mengatur target penerimaan daerah secara rasional dengan mempertimbangkan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat, penerimaan tahun sebelumnya, dan realisasi pendapatan hingga semester pertama tahun 2023. Selain itu, mereka mempertimbangkan potensi pendapatan daerah dan asumsi pertumbuhan ekonomi yang memengaruhi sumber pendapatan daerah.

Wawako juga menjelaskan penyesuaian pendapatan daerah dalam perubahan PPAS tahun 2023, termasuk pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Total pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp 155,5 miliar atau -6,05 persen.

Selanjutnya, Wawako menjelaskan penyesuaian belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2023, termasuk belanja operasi, belanja modal, dan Belanja Tidak Terduga (BTT). Total belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 95,7 miliar atau -3,71 persen.

Wawako berharap agar Rancangan Perubahan APBD Kota Padang TA 2023 dapat dibahas dan diproses bersama-sama oleh Pemko dan DPRD Padang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah penyampaian mengenai APBD 2023, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2024 oleh Walikota Padang yang diwakili oleh Wawako Ekos Albar.

Wawako menjelaskan bahwa penyampaian nota keuangan APBD 2024 bertujuan untuk memenuhi ketentuan formal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan juga untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024. RAPBD Kota Padang TA 2024 telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2024 dan PPAS APBD 2024 yang telah disepakati pada 4 Agustus 2023.

Dari RAPBD Kota Padang TA 2024, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 2,34 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 226,86 Miliar atau turun sekitar 8,83 persen dibandingkan dengan APBD tahun 2023. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Untuk belanja daerah pada RAPBD 2024, dianggarkan sebesar Rp 2,36 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 209,51 Miliar atau turun 8,13 persen dibandingkan dengan APBD tahun 2023. Pengalokasian belanja mengutamakan upaya menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan mempertimbangkan pemenuhan belanja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Wawako berharap bahwa pembahasan nota RAPBD 2024 dapat menjadi prioritas untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang. Pemerintah Kota Padang mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik.(*irfan)

Sumber: berita ini dikutip dari postingan di situs web https://sumbar.kabardaerah.com/2023/09/93058/

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.