DPC KSPSI Kabupaten Dharmasraya sampaikan aspirasi Ke DPRD Dharmasraya

Editor : Meza g.n

Dharmasraya,(JMG) -Ketua DPRD Pariyanto,S.H di dampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan,MM dan Ketua Komisi I Purwanto,S.Ag serta Dinas Transnaker Dharmasraya sambut baik Kunjungan K.SPSI DPC Dharmasraya beserta perwakilan dari serikat pekerja perusahaan di Dharmasraya.selasa 21/3 2022.

Dalam kesempatan ini DPC KSPSI mewakili serikat pekerja Dharmasraya meminta dukungan DPRD Dharmasraya untuk menolak UU No.11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan Revisi UU No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Serta meminta kepada DPRD untuk sidak kesetiap perusahaan yang ada di Dharmasraya terkait UU ciptaker yang meresahkan pekerja/buruh.

Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, menanggapi hal ini, setiap keputusan yang di sampaikan terkait merugikan pekerja, kami siap untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Dengan catatan meminta kepada pekerja/buruh untuk melengkapi permasalahan – permasalahan yang ada terkait ciptaker yang meresahkan di setiap perusahaan untuk di laporkan kepada masing-masing Pimpinan Unit Kerja (PUK) untuk di proses ketahap lebih lanjutnya terang Ketua DPRD.

Senada dengan Ketua Komisi I Purwanto,S.Ag mengenai permasalahan yang meresahkan pekerja diperusahaan, Komisi I akan siap melaksanakan sidak dan memanggil pihak perusahan-perusahaan nakal yang terbukti merugikan di Kabupaten Dharmasraya ini.

Selanjut Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan,MM juga mengatakan, keputusan yang sudah dikeluarkan DPR RI merupakan keputusan bersama, dan juga bukan kemauan DPRD sebagai wakil rakyat kita akan berusaha dan teruskan aspirasi ini ke tingkat selanjutnya, jelas Wakil Ketua DPRD itu. (dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.