Dinas PMD PPKB Tanah Datar Adakan Sosialisasi Permen Dagri No. 18 Tahun 2018 Tentang LKD dan LAD Terkait Tupoksi LPM Nagari

Editor : Fauza Afifah

Tanah Datar, (JMG)- Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (PMD PPKB) menyelenggarakan Sosialisasi Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD), dalam rangka persiapan penilaian Lembaga.

Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi LPM, yang di ikuti oleh sekitar 50 orang Pengurus LPM Nagari dari 75 LPM Nagari se Kabupaten Tanah Datar dan juga di hadiri oleh beberapa orang Pengurus DPD LPM Kabupaten Tanah Datar, di Aula Dinas PMD PPKB Kabupaten Tanah Datar, Selasa 6/12/2022.


Dalam kesempatan ini, Kadis PMD PPKB yang di wakili oleh Dra. Poppy Aziz selaku Kabid Pm, menyampaikan bahwasannya tujuan sosialisasi Permendagri No. 18 Tahun 2018 adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pengurus LPM Nagari, bahwasannya LPM nagari merupakan Mitra Pemerintahan Nagari yang mempunyai peran yang sangat penting dalam Perencanaan sampai Pelaksanaan Pembangunan di Nagari.

Poppy Aziz juga menambah kan, beberapa peran dan fungsi LPM Nagari di antaranya adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Nagari kepada Masyarakat, menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.


LPM sebagaimana Permendagri No. 18 Tahun 2018 pada pasal 6, merupakan sebuah Lembaga Nagari yang termasuk dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa, yang di bentuk oleh Pemerintahan Nagari bersama Masyarakat Nagari.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, selain mengedukasi Pengurus LPM terkait Tupoksi LPM, peserta sosialisasi juga di berikan kesempatan berdiskusi serta berbagi pengalaman di antara Pengurus LPM se Kabupaten Tanah Datar terkait suka duka dan permasalahan yang di alami oleh masing Pengurus dalam menjalani Tupoksi LPM di tengah-tengah masyarakat.


Kegiatan sosialisasi juga menghasilkan beberapa poin sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi dari peserta melalui Pengurus DPD LPM Kabupaten, kepada Pemerintahan Daerah melalui Dinas PMD PPKB, di antara nya : peserta berharap kepada Pemerintahan Kabupaten agar memberikan sosialisasi kepada Pemerintahan Nagari terkait Tupoksi LPM Nagari yang merupakan Mitra Kerja utama Pemerintahan Nagari, sebab selama ini para Pengurus LPM Nagari merasa seperti kurang diperhatikan Pemerintahan Nagari, sehingga LPM hanya menjadi Lembaga pelengkap dalam Nagari, dalam sosialisasi ini Dinas PMD PPKB juga menyetujui usulan Pengurus LPM Nagari, agar Wali Nagari segera menerbitkan pernag tentang Tupoksi LPM dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya yang ada di Nagari, sehingga masing-masing Lembaga tidak lagi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.


Pada akhir kegiatan sosialisasi, Afriadi S.Sos, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, pada Dinas PMD PPKB Kabupaten Tanah Datar, juga menyampaikan pada peserta sosialisasi bahwasannya pada Tahun 2023 mendatang Pemerintah Daerah akan melakukan Penilaian LPM terbaik tingkat Kabupaten Tanah Datar, dan bagi LPM yang terpilih sebagai LPM terbaik akan di ikut sertakan pada Penilaian LPM terbaik tingkat Provinsi Sumatera Barat, untuk itu diharapkan masing LPM mempersiapkan diri dalam menyongsong penilaian LPM terbaik ini, ujar nya. (Silvanus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.