Dinas Pertanian Agam Laksanakan Program Swakelola KEGIATAN LANCAR, PERTANIAN MAJU DAN MASYARAKAT SEJAHTERA

Editor : Meza GN

AGAM, (JMG) – Dinas Pertanian Agam ditahun 2021 ini akan merealisasikan anggaran sebesar Rp. 3.9 Miliar. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan swakelola penerima manfaat pada 23 titik lokasi. Paket kegiatan swakelola itu dananya bersumber dari DAK bidang pertanian tahun 2021. Dimana kelompok tani calon penerima manfaat harus sudah terdaftar di Simluhtan, ungkap PPTK Yasriandi, S.ST Bidang Sarana Prasarana.

Disampaikan Yasriandi bahwa program ini masih tahap proses pengerjaan. Program tersebut dibagi atas beberapa bagian. Pertama, untuk pembangunan sumber-sumber air yang tersebar di Kabupaten Agam. Diantaranya adalah pembangunan DAM parit yakni 2 titik di Kecamatan Canduang, 3 titik di Kecamatan Palembayan, 1 titik di Kecamatan Ampek Angkek, 1 titik di Kecamatan Malalak, 1 titik di Kecamatan Tanjung Mutiara, dan 1 titik di Kecamatan Tanjung Raya yang sangat dibutuhkan oleh kelompok tani di Agam. Masing masing titik dianggarkan Rp. 114 juta.

Kedua, pembangunan pintu air yakni di Kecamatan Baso 2 titik, Kecamatan Lubuk Basung 2 titik, Kecamatan Ampek Angkek 1 titik, Kecamatan Tanjung Mutiara 4 titik dan Kecamatan Canduang 2 titik. Setiap titik pembangunan pintu air dianggarkan Rp. 33.250.000,- dan dikerjakan dengan cara swakelola.

Ketiga, rehab ruang data dan informasi Balai penyuluhan pertanian untuk 12 kecamatan di kabupaten agam, masing masing sudah dianggarkan sebesar 95 juta rupiah yang bersumber dari Dana DAK Bidang Pertanian. Dimana rehab ruang data tersebut bertujuan untuk menyediakan sarana pelaporan bagi penyuluh pertanian di kecamatan dalam rangka mendukung kostratani di kabupaten agam, terang PPTK Yasriandi, S.STDitambahkan Yasriandi, S.ST kegiatan swakelola telah terlaksana dan masih tahap proses pengerjaan fisik di lapangan.

Untuk kegiatan DAU tahun 2020 lalu yang tertunda dikarenakan Agam waspada pandemi covid 19. Insya Allah akan dapat terlaksanakan pada tahun sekarang.Pada Februari 2021 keluarlah Surat Keputusan Penugasan Bidang Pertanian. Dalam SK itu Ir. Arief Restu M. Si yang merupakan Kepala Dinas ditunjuk selaku Pengguna Anggaran, Emrizal, SP sebagai PPK dan Yasriandi, S. ST sebagai PPTK.

Untuk kegiatan fisik tahun 2021 berupa rehab jaringan irigasi dan pembangunan jalan pertanian yang bersumberkan dari DAU Kabupaten Agam saat ini masih dalam proses persiapan dan penyusunan dokumen perencanaan. Sekitar 44 paket Kegiatan yang berasal dari Musrenbang kecamatan dan Pokir DPRD Kabupaten Agam menjadi paket kegiatan pembagunan rehabilitasi jalan usaha tani dan rehab jaringan irigasi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Ir. Arief Restu M.Si mengungkapkan untuk pemberdayaan kelompok tani dilakukan pembangunan jalan usaha tani dengan cara swakelola. Kegiatan itu sedang berjalan dan semata-mata untuk memperlancar petani dalam mengangkut hasil pertanian dan menekan biaya produksi.

Dengan lancarnya transportasi tersebut maka dapat menunjang peningkatan hasil tani. “Disadari banyak kelompok tani yang kurang berfungsi bahkan tidak berfungsi sesuai yang kita harapkan. Sehingga memerlukan adanya pengawalan dan pendampingan sebagai wujud pemberdayaan agar mampu meningkatkan peran dan fungsinya”, ujarnya.

Selain memberikan pendampingan pada petani, Dinas Pertanian Agam akan terus memberikan dan membukakan jalan untuk kelancaran petani diseluruh wilayah Agam dalam membawa hasil pertaniannya. Kalau kegiatan swakelola berjalan lancar maka petani akan sejahtera, pungkas Arief Restu.

Apa yang dilakukan Pemkab Agam melalui Dinas Pertanian Agam terhadap kesejahteraan masyarakat dan petani sangat disambut baik oleh kelompok tani. Salah satu kelompok tani Malereng Tabiang Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara sangat berterima kasih kepada Pemkab Agam dan Dinas Pertanian Agam atas apa yang telah dilakukan saat ini melalui program swakelola penerima manfaat. *TJ

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.