Diduga Tenggak Sianida Warga Seyegan Meninggal Dunia

Editor : Mas pay

Kulon Progo ( JMG ) – Sph (38), warga Seyegan, Sleman diduga mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Kejadian terjadi di Padukuhan Pantog Wetan, Banjaroyo, Kalibawang, Kulon Progo, Kamis (15/5/2023) sekira pukul 15.20 wib.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati dalam konferensi yang digelar di Mapolres Kulon Progo. Jumat ( 9/6/2023).

Kapolres Kulon Progo menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada pukul 13.00 hingga 14.00 WIB. Saksi utama, ABP, menerima kunjungan tamu wanita yang ternyata adalah Sph. Sph datang menggunakan mobil sedan Ford warna biru abu-abu dan langsung menuju halaman belakang untuk parkir. Setelah itu, Sph mengunjungi kamar ABP yang sedang tidur untuk berbicara mengenai masalah pribadi mereka, jelasnya.

Dok. Humas Polres Kulon Progo

Selanjutnya Sph keluar dari kamar dan menuju mobil yang terparkir di halaman belakang dan diantar oleh ABP sampai ke mobil, dan saat itulah kejadian tragis terjadi. Ketika ABP kembali ke mobil setelah beberapa menit, Sph dalam keadaan kejang-kejang dengan posisi tubuh miring ke kiri dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
Dalam kepanikan, ABP berusaha memberikan pertolongan dengan memberikan susu cair dan meminta air kepada saksi lainnya. Sph kemudian dibawa ke Rumah Sakit Santo Yusup Boro Kalibawang oleh saksi YW dan YYE menggunakan kendaraan Suzuki Futura ST 150 (pick-up) warna hitam dengan nomor polisi AB-8164-Y. Namun, korban dinyatakan meninggal akibat keracunan, papar Kapolres.

Setelah dilakukan Penyidikan oleh Penyidik Satreskrim Polres Kulonprogo menemukan beberapa fakta penting terkait kasus ini. Ditemukan riwayat pembelian racun yang diduga sianida melalui aplikasi belanja online pada tanggal 24 Agustus 2022, serta percakapan melalui WhatsApp pada tanggal 31 Agustus 2022 antara korban Sph dan saksi ABP yang berisi ancaman bunuh diri. Selain itu, ditemukan pula barang bukti berupa botol yang mengandung sianida dan sulfat, serta foto riwayat transaksi pembelian racun sianida melalui aplikasi Shopee.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, hasil pemeriksaan autopsi, laboratorium forensik, dan kesesuaian keterangan saksi-saksi, termasuk pra-rekonstruksi yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri, pungkas Kapolres.

Ditempat yang sama Kasihumas Polres Kulonprogo juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan iman dan takwa serta menghadapi permasalahan dengan tenang. Apabila mengalami masalah, diharapkan melibatkan tokoh masyarakat untuk mencari solusi yang tepat. (Jimi )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.