Diduga Sebagai Pelaku Curanmor di Gedong Tengen Yogyakarta Berhasil Diamankan

Editor : Mas Pay

Kulon Progo (JMG) – Diduga pelaku pencurian sepeda motor di Gedong Tengen berhasil diamankan petugas Tim Buser Satreskrim Polres Kulon Progo pada hari Kamis pukul 15.00 – 17.00 wib di Kulon Progo, 28 April 2022.

Berawal dari patroli medsos sub Tim Siber Tim Buser Satreskrim Polres Kulon Progo yang membaca postingan.

Dalam rangka operasi ketupat Progo 2022 Tim Buser yang mendapatkan data informasi ciri-ciri sama dengan yang ada dalam video yang ada dalam fb dan dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan diduga pelaku tidak memiliki identitas hanya mengaku namanya. Dan didapatkan STNK nomor AB 2689 GI yang identik dengan sepeda motor yang hilang dan di posting di medsos.

Selanjutnya Tim Buser Satreskrim Polres Kulon Progo mengamankan diduga pelaku dibawa ke Polres Kulon Progo beserta barang bukti STNK selanjutnya koordinasi dengan Kasatreskrim Polresta Yogyakarta.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, “Benar terjadi penangkapan diduga pelaku curanmor di Gedong Tengen Yogyakarta, selanjutnya diserahkan ke Polres Gedong Tengen untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi.

Rencana tindak lanjut berkoordinasi terkait penyerahan pelaku ke Polresta Yogyakarta sebagai barang bukti Sepeda Motor sampai saat ini belum diketemukan, TKP Polres Kulon Progo. [ Mimin ]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.