Diduga bandar Ganja kering seorang mahasiswa diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Editor : Meza g.n

Dharmasraya,(JMG)- Satresnarkoba polres Dharmasraya, kembali mengamankan seorang mahasiswa yang diduga mengkonsumsi narkotika gol(1) jenis Ganja kering.

bertempat di Jorong Tabek Pamatang Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, kabupaten Dharmasraya, Inisial DA (19) th berhasil diringkus satresnarkoba dibawah pimpinan IPTU Rusmardi.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, melalui Kasubsi penmas IPDA marbawi membenarkan, bahwa satresnarkoba dibawah pimpinan IPTU Rusmardi, telah melakukan penangkapan dan mengamankan satu orang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana narkotika.

“Inisial (DA) diduga telah melakukan tindak Pidana, dengan Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan, Memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan diduga narkotika gol I jenis ganja kering,” ungkap marbawi, Rabu 27/7 2022.

Lanjutnya, Penyelidikan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika, selanjutnya petugas Satresnarkoba polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka tersebut di atas.

Ada pun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan diantara lain, satu buah kantong plastik warna hijau yang berisikan Enam buah plastik bening yang didalamnya terdapat daun kering diduga narkotika gol 1 jenis ganja kering, satu bungkus kertas paper merek narayana dan Uang Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Kemudian tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.