Didampingi Penasehat Hukum, SD Berikan Klarifikasi Kepada Media

Editor : De Ola

Tanjungbalai, (JMG) – SD (44) yang menjadi terlapor dalam kasus pertengkaran antara dirinya dengan HAJ alias HB. Pada Selasa (7/3) kemarin, memenuhi undangan penyidik Satreskrim Polres Tanjungbalai, guna memberi keterangan terkait kasus tersebut.

Kehadiran SD di Polres Tanjungbalai didampingi oleh penasehat hukumnya, Rina Astati Lubis, SH dan Frans Handoko Hutagaol, SH dari Law Office RAL and Associate.

Ketika ditemui Awak media Jejak77.com , SD mengatakan, bahwa persoalan antara dirinya dengan HB yang merupakan pengurus BKM Sepakat Jalan Pepaya Kota Tanjungbalai diakibatkan kesalahpahaman pribadi.

SD mengaku kecewa, karena tidak dilibatkan oleh HB dalam membuat laporan ke polisi terkait maraknya peredaran narkoba di lingkungannya. Padahal menurutnya, selama ini dirinya kerap menjadi yang terdepan dalam menertibkan situasi di lingkungannya.

SD juga merasa tersinggung terkait nama BKM yang dimasukkan dalam laporan polisi tersebut. Dirinya merasa tak lagi dipandang sebagai salah satu pengurus BKM. Padahal, sampai kini namanya masih tercatat sebagai Bendahara BKM Sepakat di Kantor Kemenag Tanjungbalai.

Lebih lanjut SD menerangkan, kejadian tersebut berawal ketika dirinya hendak melaksanakan Sholat Maghrib di Musholla Sepakat, pada Rabu (1/3). SD yang dari awal sudah tersulut emosi, saat itu kebetulan bertemu dengan HB dipelataran Musholla. Melihat HB, seketika SD pun melontarkan makian dengan kata-kata kasar kepada HB.

Namun SD membantah keras dugaan atau tuduhan bahwa dirinya telah mengancam dengan kata-kata akan membunuh HB, apalagi dengan niat melindungi bandar narkoba, sebagaimana yang telah diberitakan di beberapa media online beberapa hari ini.

“Aku memang ada memaki HB secara spontan, namanya emosi, tapi bukan mengancam. Apalagi untuk melindungi bandar narkoba, kurasa kalian pun tau, aku juga paling benci dengan itu”, ungkapnya.

Masih lanjut SD, setelah kejadian tersebut, dirinya telah datang ke rumah HB, Jumat (3/L3/23) untuk meminta maaf. Tak hanya dirumah, di Polres Tanjungbalai SD juga telah meminta maaf kepada HB, saat dilakukan mediasi oleh kepolisian yang disaksikan oleh beberapa personil Polres Tanjungbalai. Namun sayangnya saat itu permohonan dan pemberian maaf antara kedua belah pihak tak dibuat secara tertulis oleh polisi.

Untuk memberi maaf, HB juga meminta kepada SD untuk mengumpulkan warga dan pengurus BKM Sepakat lainnya. Sesuai dengan arahan HB, akhirnya pada Sabtu (4/3/23) SD pun mengumpulkan warga dan pengurus BKM yang berjumlah 20 orang. Namun sayang, setelah warga dan pengurus BKM berkumpul, HB tak juga kunjung hadir.

Disaat yang sama, salah seorang warga menelpon HB, namun HB beralasan bahwa dirinya tak dapat hadir, karena menjenguk sanak keluarganya yang sakit di Indrapura Batubara. Setelah menunggu HB hingga pukul 00.00 dini hari, warga dan pengurus BKM bubar pulang kerumah masing-masing.

“Sebenarnya masalah kami ini sudah selesai dengan permohonan maaf ku kepada HB di rumahnya maupun di Polres. Bahkan polisi juga menyaksikan hal itu. Namun, karena aku masih kerabat pejabat, sehingga hal ini dibesar-besarkan oleh media”, urainya.
(Tjk).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.